Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

INDISIPLINER SERTA AROGANSI SUAMI ISTRI GURU UPTD SDN 11 LUBUK CUIK INDISIPLINER SERTA AROGANSI SUAMI ISTRI GURU UPTD SDN 11 LUBUK CUIK KABUPATEN BATU BARA TERJADI PEMBIARAN.

Senin, 03 April 2023, 14.05 WIB Last Updated 2023-04-03T07:05:21Z



Batu Bara | jurnalpost.net

 Sikap Indisipliner 2 oknum guru Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Lubuk Cuik terjadi pembiaran serta mencoreng dunia pendidikan. Oknum pengajar sekolah dasar tersebut diduga sering meninggalkan kewajiban jam mengajar di kelas, sehingga para murid dari kelas 4 serta kelas 5b UPTD SD Negeri 11 Lubuk Cuik tidak mendapatkan pelajaran sebagaimana mestinya.


2 Oknum guru tersebut yang merupakan suami istri diketahui selain bertugas sebagai tenaga pengajar di Sekolah Dasar itu juga menjadi Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lubuk Cuik dan Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Lubuk Cuik serta berbagai tugas di desa sebagai anggota.

Hal itu dibenarkan oleh Pjs Desa Lubuk Cuik Hamidah, “Dia guru 11 Lubuk Cuik. Dia emang benar saat ini sebagai PPS. Untuk SA emang saat ini sebagai Ketua PKK,” sebut Pjs Desa Lubuk Cuik, Sabtu 01/04/23.

Oknum Guru berisinial SI yang merupakan tenaga pengajar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kabupaten Batu Bara serta istrinya SA tenaga pengajar bersetatus honorer Kabupaten Batu Bara itu sebelumnya sudah mendapatkan komplain dari para orang tua murid, namun ancaman diterima oleh orang tua murid seperti akan di pindahkan kelas, tak ingin anaknya terjadi hal tersebut, para orang tua murid memilih diam.
Pada tanggal 27 Maret 2023 orang tua murid dari kelas 5b yang diwakili oleh Sampun (33) mendatangi Kepala Sekolah UPTD SD Negeri 11 Lubuk Cuik Ernawati untuk mengadukan 2 oknum guru tersebut, namun Kepala Sekolah tidak berada ditempat dan hanya bertemu dengan 2 staf guru lainnya yang menyaran untuk datang lagi esok hari. Pada hari selanjutnya 28/03/23 Sampun datang lagi dan bertemu Kepala Sekolah UPTD SDN 11 Lubuk Cuik Ernawati, didalam pertemuan itu, Ernawati juga membenarkan prihal aduan atas kinerja kedua guru itu.


Ernawati mengatakan kedua oknum guru tersebut indisipliner meninggalkan jam mengajar tanpa ada izin dari sekolah. “Benar mereka pergi meninggalkan sekolah tanpa ada izin berulang kali,” ujar Ernawati. Ia menambahkan pihak sekolah tidak berbuat apa-apa sebab tidak ada wali murid atau orang tua yang komplain ke sekolah.


Namun pengakuan orang tua murid Sampun membantah jika sebelumnya para orang tua sudah komplain di grup WhatsApp kelas namun ancaman malah diterima oleh para orang tua, jika banyak komplain anaknya akan dipindah kelas dan nomor WhatsApp Sampun dikeluarkan di grup tersebut, sehingga ia kemudian datang komplain langsung ke Kepala Sekolah.
Oknum guru SI juga telah mengakui bahwasanya dirinya telah lalai, hal tersebut disebabkan oleh jabatan atau tugas di desa sehingga menjadi bebannya. Dia mengatakan saat ini tidak ada yang bisa mengantikan posisinya sebagai ketua PPS di desa. “Kalau ada yang bisa menggantikan saya ya sudah kasihkan aja,” Katanya Selasa,28/03/23.
Bukan hanya itu sebelmnya juga perna kedua oknum guru tersebut mendapat demo dari para emak-emak dan kedua oknum guru tersebut berjanji tidak meninggalkan kelas pada jam pelajaran sekolah.

Dan benar saja setelah Sampun datang dan mengadu atas kinerja kedua oknum guru itu anaknya yang duduk di bangku kelas 5b telah dipindahkan ke kelas 5a sehingga menjadi bullying para teman-temannya, membuat dirinya sedih.
Sampun menyesalkan serta kecewa lantaran pemindahan kelas anaknya itu tanpa ada koordinasi dari kepala sekolah serta ia pun menyimpulkan jika benar isu arogansi kedua oknum guru tersebut benar adanya dan kini anaknya menjadi korban.

“Anak yang bandal itu wajar wong bocah, tapi kalau ini luar biasa, Kepala Sekolah aja diam anak buahnya enggak punya aturan, di komplain karena kerjanya enggak becus, ini anaku di ejek temennya dipindah kelas,” katanya dengan kesal.

Ia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara untuk mengevaluasi kinerja guru di Kabupaten Batu Bara, khusus UPTD SDN 11 Lubuk Cuik, ia juga meminta Kadis pendidikan memberikan sanksi atas Indisipliner serta Arogansi yang dilakukan oleh kedua oknum guru tersebut.

“Tolong Pak Kadis Pendidikan Batu Bara, lihat itu guru SD 11 Lubuk Cuik, yang sering meninggalkan jam pelajaran sekolah sampai anak murid jadi enggak belajar, kalau ada kerjaan di desa ya jangan di tinggal tanggung jawabnya di SD,” kesalnya.

“Kasih sanksi jangan enggak, bila perlu pecat aja itu guru, atau pindah aja dia jangan di Batu Bara, kepercayaan saya untuk pendidikan anak saya di SD jangan sesuka hati, kasih pendidikan anak yang betul,” pungkasnya dengan jengkel.

TS.
Komentar

Tampilkan

  • INDISIPLINER SERTA AROGANSI SUAMI ISTRI GURU UPTD SDN 11 LUBUK CUIK INDISIPLINER SERTA AROGANSI SUAMI ISTRI GURU UPTD SDN 11 LUBUK CUIK KABUPATEN BATU BARA TERJADI PEMBIARAN.
  • 0

Terkini