Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sat Narkoba Polres Madina berhasil Amankan Sitampan.

Senin, 17 April 2023, 19.41 WIB Last Updated 2023-04-17T12:41:42Z



Madina  | jurnalpost.net

 Ahmad Farwis (26) alias Tampan, warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya gol masuk penjara gegara memiliki ganja kering siap edar seberat 6 kilogram.

Tampan diamankan Satresnarkoba Polres Madina tanpa barang bukti narkoba di Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Panyabungan, Rabu (12/4/2023).

Keberadaan barang bukti tersangka Tampan diketahui Satresnarkoba melalui informasi yang diterima dari masyarakat Panyabungan serta hasil interogasi.

Ganja kering siap edar seberat 6.350 gram/6 ball itu ditemukan di dalam tas selempang kotak-kotak di rumah rekannya di Jalan Bhakti Abri, Kelurahan Panyabungan II.

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza C.A.S., S.IK., S.H., M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Irwan S.H., M.M mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkoba oleh pengedar bernama Tampan berhasil dilakukan setelah personel melakukan penyelidikan dengan waktu yang cukup lama.

Irwan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Madina.

"Awalnya anggota yang turun ke lapangan mengamankan tersangka Tampan. Seterusnya diinterogasi dan mengaku ganja disimpan di rumah kawannya," katanya, Senin (17/4/2023).

Kasat Narkoba menerangkan, pada saat mengamankan barang bukti di rumah rekannya itu, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Saat ini Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk jaringan di atas Tampan.

"Masih ada target kita mengungkap pengedar dan bandar yang lebih tinggi di atas tersangka. Ini kita masih bekerja menyelidiki, mohon dukungan dan kerja sama masyarakat," ungkapnya.

Atas perbuatan tersangka Tampan, saat ini sudah berada di sel tahanan Polres Madina.(Zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • Sat Narkoba Polres Madina berhasil Amankan Sitampan.
  • 0

Terkini