Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Marak nya Penambang Pasir Pinggir Jembatan Titi Besi Deli Serdang

Kamis, 08 Juni 2023, 19.19 WIB Last Updated 2023-06-08T12:19:40Z
Foto : penambang yang berada di pinggir sungai dekat jembatan

Deli Serdang | JurnalPost
Kepala Divisi Investigasi DPP LSM PERADI-RI akan melakukan penyelidikan terkait tambang-tambang Pasir yang marak di bantaran sungai sei ular yng berada di desa titi besi Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang sebab segala usaha yang mengambil hasil bumi harus membayar pajak untuk negara dan di kelola untuk negara, saat di temui awak media, kamis (08/06/23).

berkembangnya saat ini informasi-informasi dari masyarakat terkait tambang-tambang galian C di Kabupaten Deli Serdang yang di duga tidak mengantongi izin sungguh sangat meresahkan karna dapat memperkaya diri sendiri dari sumber hasil bumi, oleh karna itu kadiv investigasi akan membentuk tim untuk melakukan investigasi dan mencari tau terkait legalitas tambang-tambang tersebug khusus nya yang berada di Desa Titi Besi Kecamatan Galang.

Apa yang akan di lakukan tim DPP LSM PERADI-RI bila mendapat temuan terkait galian yang tak mengantongi izin?
“Bila terdapat galian tak mengantongi izin maka kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat Akan melaporkan dan mengawal laporan kami ke kepihak terkait dan aparat penegak hukum untuk menindak oknum-oknum nya” Tegas A.Siahaan Kadiv Investigasi.

Selanjutnya apakah tambang di pigir jembatan bisa berdampak dengan jembatan umum yang di lalui warga?
“akan kita klarifikasi ke dinas PUPR agar menganalisa terkait dampak apakah berpengaruh dan apakah di izin kan beraktivitas di pinggir jembatan”ujar nya.

Akan tetapi terdapat di satu Galian yang berdiri plank himbauan milik PUPR Dirjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatra II yang berisikan Tanah Negara Dilarang Memanfaatkan Tanpa Izin Ancaman Pidana Pasal 167(1) dihukum 9 bulan penjara Pasal 389 KUHP dihukum 2 tahun 8 bulan penjara Pasal 551 KUHP dihukum denda.

Pemerintah menerapkan ancaman pidana yang lengkap akan tetapi mengapa banyak penambang yang berada di wilayah BWS apakah ini menjadi ada dugaan kongkalikong, masyarakat akan menilai itu dengan sendiri nya.

(Red/tan)

Komentar

Tampilkan

  • Marak nya Penambang Pasir Pinggir Jembatan Titi Besi Deli Serdang
  • 0

Terkini