Humbahas | jurnalpost.net
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pollung laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri seluruh anggota PPK dan staf sekretariat.
Hadir pada rapat pleno ini Ketua Panwascam Pollung Monru Lumban Gaol dan anggota beserta jajaran Panwascam Pollung.
Disampaikan oleh Ketua Panwascam Pollung bahwa "Rapat Pleno ini dilaksanakan sebagai tahap akhir sebelum kemudian ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT)". "Penting sekali memastikan data seluruh warga masyarakat yang sudah memenuhi syarat terakomodir untuk memilih pada Pemilu 2024 yang akan datang, sehingga diharapkan agar jangan sampai ada hak² warga yang tidak terakomodir pada pesta Demokrasi tahun depan".
Turut hadir Camat Pollung, Kapolsek Pollung yang diwakili oleh Kanit Bimas Aiptu Erwin Munthe, para Ketua PPS Desa se-Kecamatan Pollung serta perwakilan Partai Politik.
Pada Kesempatan ini Camat Pollung Imron Banjarnahor menyampaikan "agar semua penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) mulai dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa membangun sinergi, komunikasi dan kerjasama yang baik guna suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024". "Kerja sama ini tentu harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada. Diharapkan agar jangan sampai ada pelanggaran² dalam proses yang berjalan pada seluruh tahapan Pemilu yang ada. Bahwa seluruh penyelenggara Pemilu dan pemangku kepentingan sejatinya harus sama² memiliki kewajiban dan tanggung untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang sudah semakin dekat".
Rapat Pleno ini berjalan dengan baik dan para peserta rapat terlibat aktif memberikan tanggapan untuk memastikan DPSHP yang kemudian menjadi DPT untuk Pemilu yang berkualitas tahun 2024.(J Purba).