Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Oknum Kepsek SDN 104218 Sidomulyo Lakukan Pembohongan Publik : LSM PERADI Angkat Bicara

Selasa, 16 Januari 2024, 10.25 WIB Last Updated 2024-01-16T03:25:40Z

Sumut | Jurnal Post

Deli Serdang - Oknum Kepala Sekolah yang melakukan pembohonga publik sungguh sangat mempermalukan Dunia Pendidikan Khsusu nya sebagai pendidik yang menjalankan tupoksi nya sebagai mana mestinya juga sebagai pejabat pelayan publik jelas saja melanggar UU No. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Jelas seperti yang di temukan awak media Jum'at lalu (12/01/24) saat hendak di konfirmasi oleh tim investigasi DPP LSM PERADI oknum kepsek Amoi S.Pd malah memalsukan jati dirinya sebagai kepala sekolah ketika di tanya keberadaan kepala sekolah “kepala sekolah nya tidak ada lagi keluar” ucap kepsek sambil tertawa dengan anggota nya.

Padahal tim investigasi dan awak media sebelum nya mengetahui siapa kepsek SDN 104218 sidomulyo, juga di sekolah nya terdapat kerusakan dan kurang nya pemeliharaab ringan yang harus di programkan oleh kepala sekolah untuk fasilitas anak didik seperti, asbes jebol, kamar mandi kotor, cat yang kusam dan lainnya.

Untuk itu wakil ketua umu LSM PERADI angkat bicara “kami minta bapak H. M.A Yusuf Siregar selaku Bupati deli serdang menilai oknum kepsek yang telah melakukan pembohongan publik dan dapat menindak lanjuti dengan tegas, maka kami akan surati oknum kepsek tersebut ke instansi terkait” tegas wakil ketum LSM PERADI.



Komentar

Tampilkan

  • Oknum Kepsek SDN 104218 Sidomulyo Lakukan Pembohongan Publik : LSM PERADI Angkat Bicara
  • 0

Terkini