Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Penambang Galian C Bebas Beroperasi Di Bantaran Sungai : Balai Wilayah Sungai Sumatra Utara (BWS) Tutup Mata

Minggu, 21 Januari 2024, 13.24 WIB Last Updated 2024-01-21T06:25:20Z
Foto : Aktivitas Penambang Galian C

SUMUT | Jurnal Post 

Deli Serdang - Bebas nya penambang galian C yang menguruk bantaran sungai ular sungguh sangat tampat tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pasal nya hingga bertahun-tahun Galian C yang mengeruk tanah bantaran sungai ular hingga menipis tersebut telah bertahun-tahun beraktivitas namun tidak ada penindakan tegas dari Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatra Utara (PUPR) Oleh sebab itu penambang yang diduga di bekingi oleh oknum aparat bebas beraktivitas.

Seperti yang terlihat semakain jelas aktivitas penambangan semakin menampakan kegiatan tersebut sampai ke pinggiran jembatan yang membatasi antara Kabupaten Deli Serdang menuju kabupaten Serdang Bedagai Sabtu, (20/01/24) Tepat nya di Kecamatan Pagar Merbau dan Kecamatan Perbaungan.

Namun tampak nya baik pejabat Pemda, DPRD Kabupaten maupun tingkat Provinsi Diduga enggan melindungi aset negara yang di perjual belikan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

Sebab nya benteng sungai ular adalah merupakan pembatas antara air sungai dan daratan untuk melindungi agar tidak terjadi nya luapan banjir, padahal pemerintah telah menerap kan aturan dan sanksi jika mengelolah melalui plank yang di buat agar di baca masyarakat namun tampak tiada arti nya sanksi hukum tersebut terhadap mapia galian C tersebut.

Dalam hal ini LSM PERADI (Perjuangan Rakyat Madani) melalui wakil ketua umum juga angkat bicara dan berkomentar terhadap pemerintahan yang kurang tegas terhadap perlindungan aset negara “kami selaku lembaga swadaya masyarakat sangat kecewa kepada BWS selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kami nilai kinerja nya yang kurang efisien dalam melakukan pengawasan.

Untuk itu kami akan buat laporan kepada Presiden RI dan Kapolri agar di usut tuntas penambangan galian C dan akan terkuak oknum-oknum yang terlibat di dalam nya”ucap wakil ketua umum dengan tegas di kediaman nya.

Juga informasi yang di dapat dari beberapa masyarakat ingin segera di hentikan aktivitas penambangan yang dapat mengakibatkan dampak kepada masyarakat kedepan nya yang dapat di khawatirkan akan terjadi banjir jika terus-terusan di keruk.

(Tim)
Komentar

Tampilkan

  • Penambang Galian C Bebas Beroperasi Di Bantaran Sungai : Balai Wilayah Sungai Sumatra Utara (BWS) Tutup Mata
  • 0

Terkini