Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pemdes Sihepeng Induk Gelar RKPDes Di Kantor Desa.

Sabtu, 11 Januari 2025, 10.46 WIB Last Updated 2025-01-11T03:47:19Z






Madina || jurnalpost.Net

Pemerintah Desa Sihepeng Induk, Kec.Siabu, Kab.Mandailing Natal mengadakan musyawarah Desa Rencana Kegiatan Pembangunan Desa( RKPDes) Tahun Anggaran 2025 di Kantor  Desa, Jum'at(10/1).

Hadir dalam acara itu, Camat Siabu, Sudarajat Putra Batubara S.H.,M.H, mewakili Kapolsek Siabu, Aiptu Naamuddin Siregar, Babinsa Koramil 12 Siabu, Kopka.S.R.Ritonga, Pendamping Desa, Ismail Marzuki Lubis.




Musyawarah Desa pembahasan RKPDes dihadiri langsung Kades Sihepeng Induk, Amaluddin Nasution bersama perangkat Desa, Ketua BPD, Hendra.

Camat Siabu, Sudarajat Putra Batubara dalam arahannya mengatakan musyawarah Desa Rencana Kegiatan Pembangunan Desa sangat perlu dilaksanakan untuk menentukan APBDes.Oleh karena itu, dalam  musyawarah Desa diharapkan peserta yang hadir dalam rapat ini, dapat memberikan usulan.






Masih kata Putra, semua  usulan ini akan ditampung ditampung oleh Pemerintah Desa, dan akan dimasukan dalam RPJMDes hasil review masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun dan sekarang masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun.

Camat Siabu juga mengatakan jumlah BLT DD tahun 2025 adalah 15% dari pagu anggaran. Mengingat BLT- DD saat ini semakin sedikit dari tahun yang lalu.Camat Siabu menyarankan untuk warga yang mendapat bantuan agar betul betul diperhatikan siapa saja yang berhak menerima bantuan BLT - DD.






" Saya menyarankan untuk pembagian BLT, jangan lagi cara seperti dulu, dengan bagi rata dengan warga.Mari kita ubah cara seperti itu, Bagikanlah BLT itu, kepada warga yang betul -betul yang wajar menerima BLT dan jangan bagikan haknya kepada orang lain," ungkap Camat dengan tegas.

Sementara itu, Kades Sihepeng Induk, Amaluddin Nasution mengharapkan kepada perwakilan masyarakat yang hadir agar mengusulkan sebanyak banyaknya.Bilamana tidak dapat ditampung di Dana Desa, akan kita usulkan dalam Musrenbang untuk dapat ditampung dalam APBD, APBD Provinsi maupun APBN.( Zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • Pemdes Sihepeng Induk Gelar RKPDes Di Kantor Desa.
  • 0

Terkini