Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kepsek SD Negeri Di Pancur Batu Terkesan Tidak Transparan Tentang Infografis Dana BOS: Ada Apa?

Jumat, 30 Mei 2025, 23.07 WIB Last Updated 2025-05-30T16:07:49Z

Deli Serdang|Jurnalpost 

Pemerintah pusat mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau biasa disingkat dengan Dana BOS untuk dapat dipergunakan secara transparan dan terbuka terhadap publik berdasarkan dengan peraturan pemerintah pusat Permendikbud no 06 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana BOS, juga undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dimana setiap pengelola anggaran harus transparan terhadap publik.


Namun Ketika ditemukan oleh pantauan awak media terdapat dua sekolah yang di dalam satu atap sama sekali tidak memaparkan informasi penggunaan Dana BOS yang di tuangkan dan dipaparkan di sebuah spanduk atau plank informasi,  Selasa (28/05/25) Kepala Sekolah SDN 104219 Tanjung Anom pancur batu, dan SDN 101830 Tanjung Selamat, pancur batu kabupaten Deli Serdang masing-masing sekolah itu tidak memaparkannya dan diduga melanggar undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.


Kepsek SDN 104219 mengatakan bahwa dari dulu memang tidak dipasang pak saat di wawancarai oleh awak media ”iya memang belum kami buat pak, tapi dari dahulu memang tidak dipasang pak” pungkas kepsek SDN 104219, padahal keterbukaan informasi publik wajib dipaparkan karena masyarakat atau orang tua murid juga harus mengetahui kemana penggunaan Dana BOS disekolah.


Sebaliknya nya kepsek SDN 101830 yang berada di lingkungan sebelah nya ketika dikonfirmasi langsung, hampir serupa  dengan jawaban kepsek sebelumm nya saat dikonfirmasi tentang infografis RKAS “iya memang belum ada pak” ungkap kepsek SDN 101830 dengan santai.


Walaupun itu dianggap suatu hal sepele menurut mereka, akan tetapi disitulah timbul kecurigaan serta asumsi masyarakat juga publik yang menilai ada nya duggan tindak pidana korupsi, untuk itu diminta kepada instansi terkait agar meningkatkan evaluasi juga menindak oknum Kepala Sekolah yang tidak transparan terhadap penggunaan anggaran Dana BOS.


DPP LSM PERADI melalui WhatsApp saat di telpon Diminta tanggapannya terkait akan hal itu “baik, jika masih ada oknum yang dianggap tidak transparan terhadap dana anggaran APBN kami akan laporkan ke instansi penegak hukum Juga instansi terkait, agar menindak oknum tersebut secara tegas, sebab APBN itu bersumber dari uang rakyat tidak ada yang harus ditutup-tutupi” tegas A.Siahaan Wakil ketua umum DPP LSM PERADI.


(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Kepsek SD Negeri Di Pancur Batu Terkesan Tidak Transparan Tentang Infografis Dana BOS: Ada Apa?
  • 0

Terkini