
Madinah | jurnalpost.Net
Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polres Madina melalui Polsek Siabu mendapat atensi yang luar biasa dari masyarakat Kec.Siabu, tidak terkecuali Kades Huta Godang Muda, Benuara Lubis.
" Saya sangat mengapresiasi Polsek Siabu yang telah berhasil menangkap seorang bandar Narkoba dan tersangka( HB alias Suhu) juga bisa dikatakan residivis Narkoba, karena beliau sudah pernah menjalani hukuman akibat Narkoba," ungkap Kades Huta Godang Muda, Benuara Lubis kepada awak media melalui selulernya , Minggu( 27/7).
Lebih lanjut Ia mengatakan pelaku yang ditangkap, baru bebas dari penjara kurang lebih kurang dari 1 tahun, dan tersangka ini sudah pernah menjalani hukuman penjara kurang lebih 8 tahun lamanya.
" Dia seorang bandar yang beraksi di Desa Huta Godang Muda dan di daerah Sihayo," lanjutnya.
" Saya berharap kepada Polres Madina agar menangkap seluruh jaringannya karena dia seorang bandar," ungkapnya.
" Kami atas nama masyarakat Desa Huta Godang Muda sangat mengapresiasi sekali upaya pengungkapan kasus Narkoba ,karena saat ini, Narkoba sangat meresahkan di Desa Huta Godang Muda," katanya.( Zakaria)