Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polsek Siabu Terangkan UU No 35 Tahun 2009 Kepada Siswa.

Rabu, 30 Juli 2025, 07.49 WIB Last Updated 2025-07-30T00:49:35Z










Madina | jurnalpost.Net

 Kepolisian Resort Mandailing Natal Sektor Siabu dibawah pimpinan Iptu Ahmad Juli Nasution S.H, melakukan sosialisasi No 35 tahun 2009 tentang Narkoba kepada siswa- siswi SMA/ SMK/ MAN yang ada di Kecamatan Siabu.

Setiap sekolah mengurus 5 orang per sekolah untuk diberikan pengetahuan tentang Narkoba, dimana Narkoba saat ini sangat meresahkan sekali peredarannya di Kecamatan Siabu yang sangat rawan beredar di kalangan anak sekolah.

Adapun Siswa- siswi dari sekolah mengikuti acara ini, diantaranya, SMAN 1 Siabu, SMAN 2 Siabu, SMKN 1 Siabu, SMAS Wira Bangsa, MAN 3 Madina.

Kapolsek Siabu, Iptu.Ahmad Juli Nasution melalui Kanit Binmas Polsek Siabu mengatakan jumlah peserta sosialisasi Narkoba adalah 25 pelajar dari 5 sekolah menengah atas dan sederajat  yang ada di Kecamatan Siabu.Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para peserta bisa memahami dan menjadi  agen dalam menyampaikan bahaya narkoba dan ancaman hukuman bagi pelaku atau perkusor narkoba  bagi setiap orang yang jumpa dengan para peserta di sekolah dan dilingkungan masing masing.Dengan demikian nantinya, generasi muda sebagai generasi penerus bangsa bisa terbebas dan pengaruh narkoba.

" Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar dan sukses, para siswa sangat antusias mengikuti acara ini hingga berakhir kegiatan ini," ungkapnya.

Ia juga mengatakan kegiatan sosialisasi Narkoba bagi para siswa , dilaksanakan di Aula SMAN 1 Siabu, dan kami juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik kepada  Kepala Sekolah SMAN 1 Siabu yang telah mau memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di SMAN 1 Siabu.(Zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • Polsek Siabu Terangkan UU No 35 Tahun 2009 Kepada Siswa.
  • 0

Terkini