Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DPC APDESI Madina Gelar MOU Dengan HAM.

Jumat, 01 Agustus 2025, 06.33 WIB Last Updated 2025-08-01T06:06:24Z









Madinah | jurnalpost.Net

Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Mandailing Natal( DPC- APDESI Madina) mengadakan penanda tanganan kerjasama( MOU) dengan Himpunan Advokat Mandailing Natal(HAM) di Cafe Daun Vinago, Panyabungan, Madina, kamis(31/7).

Hadir dalam acara itu, Ketua DPC APDESI Madina, Miswaruddin S.E, didampingi Sekretaris, Zulham Riad Nasution beserta seluruh pengurus DPC dan DPK yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.

Sementara itu, acara penanda tanganan tersebut, dihadiri Ketua HAM, Solahuddin S.H.I, M.H, bersama pengurus.
Adapun yang tergabung advokat yang tergabung HAM, adalah Solahuddin Hasibuan, S.H.I.,M.H, Sulhan S.H, Yunus Rangkuti S.H.I.,M.H, Sarmadan Pohan S.H.,M.H, Ucok Sugiarto, S.H, Mahfuzd Rosadi S.H,  Andi Saputra S.H, Mardia Pulungan S.H,  Alkap Masri S.H, M.Nuh, S.H.,M.H.

Ketua DPC APDESI Kabupaten Mandailing Natal, Miswaruddin menyambut baik atas terlaksananya penanda tanganan nota kesepahaman antara APDESI Madina dengan Himpunan Advokat Madina( HAM) dalam rangka bimbingan dan pendampingan hukum dengan masa 1 tahun.

" Pada tahun ini, akan diadakan pemutakhiran data anggota, karena dalam MOU ini ada hak dan kewajiban pihak pertama dan kedua dalam penanda tanganan MOU ini," ungkapnya sambil menerangkan dimana pihak pertama adalah  APDESI Madina dan pihak kedua, adalah Himpunan Advokat Madina( HAM).

Ia juga mengatakan terima kasih kasih kepada kepada pengurus APDESI Madina dan pengurus kecamatan yang telah hadir dalam acara ini.Dalam kesempatan ini kita akan mengadakan nota kerjasama antara APDESI Madina dengan HAM.Perlu kami terangkan bahwa kami dari pengurus APDESI Madina adalah jembatan  dari usulan dari kawan kawan pengurus APDESI Kecamatan dan Desa," Kegiatan ini terlaksana atas usulan dari rekan rekan APDESi yang telah kita musyawarahkan bersama sebelumnya,"ungkapnya.

Masih kata Miswaruddin , adapun bentuk kerja sama kita dengan rekan rekan dari HAM,meliputi pada bimbingan hukum, konsultasi hukum, pendampingan hukum yang berkaitan dengan tata kelola dana desa.

Miswar juga mengingatkan adanya MOU dengan Himpunan Advokat Madina, bukam diartikan dengan Kepala Desa kebal dengan hukum, tetapi pengelolaan dana desa yang profesional, berkat adanya pendampingan hukum dari Advokat Madina. Ia juga berharap  kepada anggota APDESI Madina agar memanfaatkan nota kerjasama kepada hal hal untuk membangunkan Desa yang llebih baik lagi dimasa yang akan datang.," Setengah Badan kita adalah dipenjara," namun kita harus siap dengan resiko jabatan yang kita miliki.Kita sebagai ujung tombak untuk pembangunan di Desa, pasti ada masalah yang kita hadapi dilapangan, namun percayalah, setiap masalah pasti ada solusinya.Rajinlah berkomunikasi dengan pengurus APDESI Madina meupaun dengan tim kuasa hukum dari HAM. kapan saja boleh berkomunikasi dengan pendamping hukum kita,  agar kita jangan tersandung masalah hukum.








HAM Berikan Tanggapan   Positif Dalam MOU Dengan APDESI Madina.

Himpunan Advokat Madina yang diketuai Solahuddin Hasibuan S.H.,M.Hc menanggapi positif dengan adanya MOU ini.

" Kita siap memberikan pandangan hukum maupun pendampingan hukum baik dalam litigasi maupun Non litigasi.

" Jangan sungkan berkomunikasi dengan kepada siapa saja yang ada di Himpunan Advokat Madina," ungkap Solah.

Hal senada juga diungkapkan Sarmadan Pohan dalam pandangan hukumnya, kami dari HAM mengharapkan adanya kejujuran Kepala Desa  kepada kami agar kami tahu konstruksi hukumnya dengan jelas," Jangan coba coba berbohong dengan kami, karena yang merugii kawan kawan semuanya. Transparansi pengelolaan Dana Desa harus jelas dan jangan coba coba fiktipkan Dana Desa , kami tidak bisa menolongnya. namun kami dari tim pendampingan hukum akan siap membantu  rekan rekan semuanya kalau  rekan rekan semuanya jujur dalam pengelolaan dana Desa.

Penanda tangan  MOU APDESI Madina dengan HAM, dilakukan oleh ketua DPC APDESI Madina, Miswaruddin S.E, dengan HAM, Solahuddin Hasibuan disaksikan oleh kedua belah pihak dan perwakilan dari Dinas PMD Madina. Acara ini berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan dan keakraban antara pengurus dan anggota. APDESI Madina dengan Himpunan Advokat Madina..( Zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • DPC APDESI Madina Gelar MOU Dengan HAM.
  • 0

Terkini