
Madinah | jurnalpost.Net
Kepolisian Resort Mandailing Natal Sektor Siabu, dibawah kepemimpinan Iptu.Ahmad Juli Nasution menyerahkan seorang diduga pelaku pelecehan terhadap anak di Kecamatan Siabu, Senin( 5/8).
Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli Nasution dalam keterangan singkat di Polsek Siabu, membenarkan Polsek Siabu telah menyerahkan pelaku ke Polres Madina.
" Pelaku diserahkan Lurah Simangambat dan Babinsa ke Polsek Siabu dan pelaku telah diserahkan ke Polres Madina karena kasusnya pelecehan terhadap anak dibawah umur" katanya singkat.
Ditempat terpisah, Kapolsek Siabu melalui Kanit Binmas, Aiptu Naamuddin Siregar melalui selulernya mengatakan pelaku saat ini dibawa ke Satreskrim Unit PPA.
" Untuk rilis atupun kronologis kejadian, tunggu dari Polres Madina," katanya singkat.
Informasi yang dihimpun media ini, Pelaku pelecehan ini bernama AU (60), warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan, pekerjaan, mencari barang bekas( manjal).( Zakaria)