
Madina | jurnalpost.Net
07 Oktober ditetapkan sebagai Hari Bakti Pendamping Desa Pendamping Desa oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, melalui Keputusan(Kepmen) Nomor 110 Tahun 2022, tantang Desa.
Rabu, tanggal 8 Oktober 2025, bertempat di ruangan Kantor Camat Panyabungan Utara, Camat Adi Melferi SH.,M.M, didampingi Kordinator Kecamatan Pendamping Desa Kec.Panyabungan Utara, Ali Murdani, Ali Sahnan Siregar( Pendamping Lokal Desa), Hilma Fitrianti( PLD) mengucapkan Selamat Hari Bakti Pendamping Desa.
"Kami Pemerintah Kecamatan Panyabungan Utara Beserta Tim Pendamping Desa Kecamatan Panyabungan Utara Mengucapkan Selamat Hari Bakti Pendamping Desa Tahun 2025, Mari Membangun Desa Menuju Indonesia Emas," Ucap Mereka Bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Panyabungan Utara Adi Melferi sangat mengapresiasi kinerja tim Pendamping Desa Kecamatan Panyabungan Utara yang begitu semangat untuk berbuat yang terbaik untuk membangun Desa di Kecamatan Panyabungan Utara.
" Atas nama Pemerintah Kecamatan Panyabungan Utara siap bersinergi dengan Pendamping Desa untuk saling berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga Dana Desa di Kecamatan Panyabungan Utara dapat tersalurkan dengan tepat sasaran," katanya.( Zakaria).