SUMUT || Jurnalpost.Net
Dalam Peristiwa kebakaran rumah kontrakan di Jalan Jenderal Sudirman Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah - Labuhanbatu Sumatera Utara pada Minggu (21/12) sekira pukul 20.30 WIB lalu, mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia merupakan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik.
Kedua Orang yang meninggal dunia akibat kebakaran itu adalah inisial James Markus Purba (25) warga Aek Kanopan Labura dan Samuel Alexander (23) warga Lubuk Pakam Deli Serdang.
Menurut data yang dihimpun dilapangan yaitu dari Polsek Panai Tengah dan dari Lapas Kelas III Labuhan Bilik, kedua korban kebakaran tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, selanjutnya menjalani proses otopsi di ruang jenazah RSUD Rantauprapat atas persetujuan pihak keluarga untuk selanjutnya dibawa pulang oleh keluarga ke kampung halaman masing-masing.
Perlu diketahui, bahwa Lapas Kelas III Labuhan Bilik memiliki kompleks perumahan dinas. Namun karena jumlahnya terbatas sehingga tidak dapat menampung seluruh pegawai dan korban James dan Samuel tinggal di rumah kontrakan R. Damanik yang jaraknya tidak jauh dari Lapas Kelas III Labuhan Bilik itu.
Sampai saat ini pihak Kepolisian masih mendalami dan menyelidiki apa penyebab kebakaran tersebut. (Tim)
