Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kejaksaan Negeri Medan Diduga Endapkan Laporan Dugaan Korupsi.

Rabu, 14 Januari 2026, 08.39 WIB Last Updated 2026-01-14T01:39:56Z

 




Medan | jurnalpost.Net


Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Medan
Medan , Indotrans.web.id || – Kendati  Kajari Medan Fajar Syah Putra  SH MH sudah  menjadi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung, dan digantikan Ridwan Sujana Angsar   yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung , namun laporan Media Ke Kajari Medan tentang dugaan korupsi terkait  dana BOSP di 3 sekolah setingkat  SMP Negeri   Kota Medan berjalan di tempat dan terkesan diendapkan , padahal laporan Media tersebut sudah disampaikan sejak kurang lebih  4 bulan yang lalu yakni tanggal 14/10/ 2025

Laporan Pendahuluan  Media Indotrans.web.id ke Kejaksaan Negeri Medan yang teregister Nomor : 034/Lap – Pend.1/Dugaan KKN – /X/2025 diterima oleh bagian PTSP Kantor Kajari Medan pada tanggal 14/10/2025, dan selanjutnya ditindak lanjuti media tersebut dan bertemu bidang Intelijen pada Akhir Oktober 2025

” laporannya sedang ditelaah bang dan secepatnya akan diberitahukan perkembangannya ” kata  Yopi  Jaksa bidang  Intelijen mewakili Dapot Dariarma Kasi Intelijen Kajari Medan ketika dikonfimasi Media Indotrans.web.id pada akhir bulan oktober lalu

Namun aneh kendatipun sudah 4 kali di konfirmasi perkembangan laporan tersebut , selalu jawabanya sedang telaah padahal sudah menjalani bulan keempat dan kali ke-empat  dikonfirmasi perkembangannya , jawabannya selalu masih dalam kondisi di telaah , dan terakhir alasannya pihak kejaksaan Negeri Medan sedang ikut acara daring Teleconference dengan Jaksa Agung selasa tanggal 13/1/2026








Ket Photo : Surat Laporan Pengaduan Indotrans.web.id
Sebelum melaporkan ketiga sekolah tersebut Media Indotrans telah melayangkan surat kepada mereka sebanyak 2 kali dan mencantumkan kuisioner penggunaan dana BOSP yakni 11 poin dasar penggunaan dana BOSP , namun tidak mendapat jawaban , padahal sekolah wajib transparan dalam pengelolaan dana BOSP dan 11 poin tersebut adalah pokok dasar penggunaannya .

Laporan media Indotrans.web.id terkait dugaan Korupsi dana BOSP tahun ajar 2024/2025 di tiga sekolah setingkat SMPN Kota medan tersebut  ada dibawah ini ;

SMPN 23 Medan dengan pagu anggaran Rp 1,095.000.000 Satu miliyar Sembilan puluh lima juta rupiah
SMPN 17 Medan dengan pagu anggaran Rp 997.700.000 Sembilan ratus Sembilan  puluh tujuh juta tujuh ratus ribu  rupiah
SMPN 4 Medan dengan pagu anggaran Rp 1,129.700.000 Satu miliyar seratus dua puluh Sembilan juta tujuh ratus ribu  rupiah
Dapot Dariarma SH. MH Kasi Intelijen Kajari Kota Medan yang berusaha di konfirmasi Media Indotrans.web.id yang ingin  dimintai alasannya , mengapa laporan tersebut mengendap  , namun sampai sekarang tidak bersedia dihubungi , kendati informasi bagian PTSP Kejaksaan Negeri Medan menyebutkan dirinya akan mendapatkan rotasi jabatan

“ Sebentar lagi  dia akan pindah bang , Kata bagian PTSP Kantor Kajari Medan. (Tim)
Komentar

Tampilkan

  • Kejaksaan Negeri Medan Diduga Endapkan Laporan Dugaan Korupsi.
  • 0

Terkini