Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Warga Desa Tapak Kuda Geruduk Kantor Desa, Menuntut Kepala Desa Terpidana Mundur.

Kamis, 08 Januari 2026, 14.56 WIB Last Updated 2026-01-08T07:58:06Z

 






Langkat | jurnalpost.Net

Ribuan warga Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menggelar aksi massa di halaman kantor Desa pada hari Senin. Mereka menuntut Kepala Desa Imran mundur dari jabatannya setelah sebelumnya dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 11 Agustus 2025.
 
Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan tegas. Salah satunya berbunyi "Masyarakat Tidak Mau dipimpin seorang pidana Tapak Kuda Langkat" dan "Kepala Desa Terpidana Mudur Adalah Jalan Yang Bermartabat". Selain itu, masyarakat juga menyuarakan penolakan terhadap pengangkatan adik kandung Imran sebagai Sekretaris Desa, dengan poster yang menyatakan "Adik kandung dijadikan sekretaris, ini Desa atau Usaha Keluarga".
 





Pada saat yang sama, warga juga melakukan tindakan memblokir dan menyegel kantor Desa, serta membakar ban di halaman sebagai bentuk ekspresi kemarahan mereka.
 
Sebelumnya, Imran bersama Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng dijatuhi hukuman atas perkara penguasaan dan alih fungsi kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut seluas 210 hektar sejak tahun 2000-an untuk diubah menjadi perkebunan sawit. Dalam sidang pada Juli 2025, tim pembela Imran menyatakan bahwa surat resi yang diterbitkan hanya dua buah dan diduga dipalsukan oleh pihak lain untuk mendapatkan sertifikat hak milik, serta meminta agar notaris dan petugas BPN terkait juga dijadikan terdakwa. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap banding.
 






Menurut peraturan yang berlaku, pengangkatan Sekretaris Desa harus melalui proses seleksi, konsultasi dengan camat, dan mendapatkan rekomendasi tertulis sebelum keputusan resmi dikeluarkan. Meskipun tidak ada syarat wajib berdomisili di desa setempat, namun transparansi dan akuntabilitas dalam pengangkatan menjadi hal yang sangat penting bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.(Armansyah)
Komentar

Tampilkan

  • Warga Desa Tapak Kuda Geruduk Kantor Desa, Menuntut Kepala Desa Terpidana Mundur.
  • 0

Terkini