Langkat | jurnalpost.Net
Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang jmenjadi bukti bahwa Polri hadir dan terus bekerja melindungi masyarakat serta generasi muda dari dampak buruk narkoba,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat AKP Jackson Situmorang SH, menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai bentuk tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya secara cepat dan gratis.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Armansyah)
Editor Kr Sinaga
