Deli Serdang | Jurnal Post
Proyek pembangunan jaringan irigasi yang bersumber dari kementrian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra Utara II Medan senilai Rp. 195.000.000 diduga kuat mark up, pasalnya pembangunan yang tidak mencantumkan Volume pengerjaan menjadi sorotan publik.
Apalagi saat hendak dikonfirmasi terkait kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh P3A Sarana Juang Kami, yang ada di Jalan Sedar Timur Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang di ketahui ketua P3A Sarana Juang Kami Berinisial Amek/RHD sebagai pelaksana pembangunan proyek irigasi tersebut.
Ketika ditemui dilokasi pengerjaan Rabu (19/08/26), setibanya di tempat proyek pembangunan irigasi tersebut, tim mencoba mengkonfirmasi seorang pekerja namun sayang nya tidak ada satupun pekerja yang tampak dilokasi proyek pembangunan irigasi tersebut.
Untuk itu dicoba dikonfirmasi melalui via telepon seluler, sayang nya ketua P3A Sarana Juang Kami Berinisial Amek malah memblokir no whatssap awak media saat dikonfirmasi untuk meminta bertemu, guna mencari informasi pengerjaan proyek irigasi tersebut.
Untuk itu pengerjaan proyek irigasi yang ada di jalan sedar timur, Desa Sekip terkesan tertutup dan tidak terbuka kepada publik saat mau dikonfirmasi, dan pelaksana kegiatan P3A diduga melanggar UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik, diatur dalam BAB XI Tentang Ketentuan Pidana (Pasal 51 sampai Pasal 57), dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp. 20.000.000.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat-Perjuangan Rakyat Madani (LSM-PERADI) Melalui wakil ketua umum Agus siahaan yang turun langsung mengecek pembangunan irigasi tersebut.
Dirinya menjelaskan saat dikonfirmasi dilokasi dengan tegas “Karena terkesan tertutup dan tak bersedia dikonfirmasi terkait kegiatan proyek ini yang bersumber dari APBN, Kami akan melaporkan Ketua P3A Sarana Juang Kami, ke Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya kejaksaan tinggi sumatra utara, untuk menindak lanjuti apa yang menjadi temuan kami di lapangan” ujar Waketum DPP LSM-PERADI dengan tegas.
(Tim)
