Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DPRD Medan Setujui Penambahan Anggaran Pemko Rp138 Miliar Lebih di P-APBD

Selasa, 20 Agustus 2019, 14.37 WIB Last Updated 2020-11-20T22:44:36Z
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin , Menandatangani Persetujuaan PAPBD Tahun Anggaran 2019 di Gedung Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (19/08).

GLOBALMEDAN.COM - MEDAN, Delapan fraksi di DPRD Medan menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 138.465.011.093 di Perubahan APBD Pemko Medan tahun anggaran 2019, Senin (19/8) pada paripurna DPRD Medan rancangan P-APBD 2019.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil ketua H Iswanda Ramli dan Burhanuddin Sitepu. Turut hadir Wali Kota Medan H Dzulmi Eldin S MSi, Wakil Wali Kota Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Wirriya Arrahman dan sejumlah unsur forum pimpinan daerah (Forkopimda) Medan.

Adapun rincian APBD Kota Medan setelah perubahan sebagai berikut: pendapatan daerah semula Rp 6.118.774.024.238, bertambah Rp 138.465.011.093. Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp 6.257.239.035.331.

Belanja daerah, semula Rp 6.134.655.766.238, bertambah Rp 169.900.179.035.05. Jumlah belanja setelah perubahan Rp 6.304.555.945.273,05. Devisit setelah perubahan Rp 47.316.909.942,05. Penerimaan pembiayaan, semula Rp 35.881.742.000, bertambah Rp 31.435.167.942,05.

Sehingga, jumlah penerimaan setelah perubahan adalah sebesar Rp 67.316.909.942,05. Pengeluaran pembiayaan, semula Rp 20.000.000.000, berkurang Rp 0. Jumlah pengeluaran setelah perubahan adalah Rp 20.000.000.000. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan adalah sebesar Rp 47.316.909.942,05. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp 0.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin berharap struktur APBD Perubahan tahun anggaran 2019 dapat lebih optimal sebagai stimulant guna mendorong perekonomian kota yang lebih prograsif dan dinamis, sekaligus menjadi perluasan dan percepatan pembangunan.

“Pemko melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), organisasi perangkat daerah (OPD) telah membahas anggaran ini bersama dengan komisi-komisi DPRD Medan. Sehingga pembahasan anggaran perubahan 2019 ini menurut pengamatan saya dilakukan secara komprehensif, konstruktif dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsif pengelolaan anggaran,” ucap Wali Kota. (mon)
Komentar

Tampilkan

  • DPRD Medan Setujui Penambahan Anggaran Pemko Rp138 Miliar Lebih di P-APBD
  • 0

Terkini