Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kaitan Temuan BPK, IRDAM KODAM I /BB Gelar Sosialisasi PMK No.143/2018

Selasa, 22 Oktober 2019, 15.48 WIB Last Updated 2020-11-20T22:43:15Z


GLOBALMEDAN.COM-Medan, Terkait Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berulang. Guna mencegah dan mengurangi penyimpangan dari segi penggadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kodam I Bukit Barisan. Inspektorat Kodam (Irdam) I/BB telah menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 143 Tahun 2018. Acara digelar juga  sekaligus menggelar acara pelatihan kepada para petugas dari Inspektorat Kodam di Markas Kodam I Bukit Barisan, Selasa (22/10/2019).

Demikian yang dikatakan Kepala Inpektorat Kodam I Bukit Barisan (Irdam I/BB) Kolonel Inf R.Sidharta Wisnu Graha, S.E saat membuka acara Sosialisasi PMK No. 143 tahun 2018.

Menurut Irdam I/BB, Pihaknya telah menyampaikan rasa penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kepala Satuan Kerja(Kasatker) dilingkungan Kodam  telah mengutus para peserta untuk hadir mengikuti kegiatan ini.

Irdam berharap kepada seluruh peserta kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga kegiatan ini bermanfaat dan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. dengan harapan kedepannya tidak ada lagi terjadi salah persepsi akibat ketidaktahuan terutama dalam melaksanakan PMK tersebut.

Lanjut Irdam dengan digelarnya acara Sosialisasi maka setidaknya ada 3 manfaat didapatkan dalam setiap satuan di Kodam. Antara lain:

Pertama; Dengan Sosialisasi PMK nomor 143 tahun 2018 diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa pelaksanaan anggaran belanja Negara oleh Satuan di jajaran Kodam I/BB lebih baik dan efisien sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Jadi dalam mengelola anggaran dapat lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip dan ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan di bidang perbendaharaan negara.

Kedua; Dengan sosialisasi pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat membekali personel dan pejabat logistik yang menangani masalah materiil di satuan agar memahami dan mampu melaksanakan tugas serta fungsinya berkaitan dengan Perpres Nomor 16 tahun 2018, penetapan Permenhan RI Nomor 24 tahun 2016 dan Permenhan RI Nomor 16 tahun 2019. Terkait dengan hal tersebut melalui kesempatan ini, saya perlu menyampaikan kembali temuan berulang oleh BPK RI.

Ketiga; Melalui pelatihan penilaian resiko sebagai proses Integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh personel bertujuan memberikan keyakinan yang memadai untuk tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan.                 (P/Edi Sukarno)

Komentar

Tampilkan

  • Kaitan Temuan BPK, IRDAM KODAM I /BB Gelar Sosialisasi PMK No.143/2018
  • 0

Terkini