Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kapolda: New Normal Sumut harus Terapkan Protokol Kesehatan

Selasa, 02 Juni 2020, 22.05 WIB Last Updated 2020-12-01T01:05:06Z

GLOBALMEDAN.COM,MEDAN-

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengakui Provinsi Sumatera Utara akan memasuki kehidupan kenormalan baru atau new normal life. Anjuran protokol kesehatan harus dipedomani.

"Setelah rapat tim Gugus Tugas Provinsi Sumut yang dipimpin Gubernur Sumut, kita putuskan kalau seluruh pelayanan publik baik itu pemerintahan maupun tempat umum, kita akan menerapkan new formal life," ujar Martuani, Selasa (2/6/2020).

Dalam penerapan new normal life itu, sambungnya, seluruh masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Salah satu yang utama adalah yang dipakai sekarang yaitu masker, cuci tangan, psycal distancing serta jumlah pengunjung," terangnya.

Menurut dia, dari beberapa lokasi pelayanan publik yang ditinjaunya, sudah menerapkan protokol kesehatan.

Dalam penerapan new normal, tidak bisa hanya Polri sendiri yang bekerja melainkan seluruh aparat harus terlibat.

"Ini sangat bagus, apalagi jumlah pengunjung dapat dikurangi sehingga kita bisa menerapkan new normal. TNI, aparat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota semua harus terlibat," kata Martuani.

Dalam kaitan ini, lanjutnya, pemerintah akan melakukan sosialisasi dan mendisiplinkan masyarakat khususnya Sumatera Utara.

"Nanti kita juga mensosialisasikan dan mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan ini," sebutnya.

Masyarakat harus tetap menjalankan kehidupan di tengah pandemi Covid-19.

"Karena kehidupan kita harus berjalan meskipun ada pandemi ini," tukasnya.

Sementara, terkait penindakan, Kapolda menyatakan, setiap pemerintah kabupaten/kota harus membuat peraturan daerah.

"Penindakannya seperti perintah gubernur harus ada dasar hukumnya, pemkab/kota harus membuat perda masker dan lain sebagainya," tegasnya. (tanai)
Komentar

Tampilkan

  • Kapolda: New Normal Sumut harus Terapkan Protokol Kesehatan
  • 0

Terkini