Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Saat Tempel Ban

Selasa, 02 Juni 2020, 22.24 WIB Last Updated 2020-12-01T01:05:06Z
GLOBALMEDAN.COM,MEDAN -

Erwin Candra (26), tak bisa berkutik ketika disergap petugas Reskrim Polsek Medan Kota saat menempel ban becak di Jalan HM Joni Medan.

Pasalnya, warga Jalan SM Raja Gang Perbatasan Medan itu diketahui telah melakukan aksi pencurian bersama temannya, Reza Arfandi (23), warga Jalan Senam Gang Nangka, Medan.

"Awal penangkapan dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka sedang menempel ban becak,"  kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (2/6/2020).

Dijelaskannya, kedua tersangka telah mencuri 1 unit televisi (TV) yang dilaporkan Rudi Nasution (36), warga Jalan Patimura, Padangsidimpuan di pos sekuriti Perumahan Grand Kirori Jalan PON III pada Kamis (21/5) sekira pukul 06.30 WIB.

Kasus itu dilaporkan ke Polsek Medan Kota hingga petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Erwin Candra saat menempel ban.

Erwin mengaku beraksi bersama Reza Afandi. Tapi, penadah barang curian tersebut bernama Buyung tidak ditemukan dan masih dalam penyelidikan.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah Reza dan penadah, namun tidak ditemukan. Kita hanya mengamankan barang bukti TV LCD 14 inchi," pungkasnya. (Tanai)
Komentar

Tampilkan

  • Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Saat Tempel Ban
  • 0

Terkini