Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Selama Operasi Pekat Toba 2022, Polres Palas Amankan Pelaku Perjudian dan Premanisme

Jumat, 08 April 2022, 20.20 WIB Last Updated 2022-04-08T13:20:30Z
Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra B, SH, selepas berikan keterangan Ops Pekat Toba Tahun 2022, yang dilaksanakan polres Palas selama 21 hari tersebut



Padang Lawas | Jurnal Post

Kepolisian Resor (Polres), Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mengungkap kasus kejahatan tindak pidana perjudian dan premanisme dengan mengamankan sedikitnya 8 orang selama Operasi Pekat Toba yang berlangsung selama 21 (dua puluh satu) hari dari tanggal 16 Maret 2022 sampai dengan 05 April 2022.

"Dalam rangkaian operasi pekat kita berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus kejahatan tindak pidana besar seperti perjudian dan premanisme," Demikian dikatakan Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra B, SH, Kepada Awak Media ini. Kamis (08/04/2022).


Kasat Reskrim Polres Palas menjelaskan, pelaksanaan Ops Pekat Toba ini berdasarkan 1. Dasar : a. Surat Kapolda Sumut    Nomor : STR / 155 / III / OPS.1.3.2 / 2022, tanggal 15 April 2022 tentang berlakunya Pelaksanaan OPS Kepolisian Kewilayahan OPS " PEKAT TOBA - 2022" POLDA SUMUT diwilkum Prov. Sumut

2. Ruang Lingkup.
Ruang Lingkup laporan ini meliputi hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian "PEKAT TOBA - 2022" Polres Padang Lawas selama 21 (dua puluh satu) hari dari tanggal 16 Maret 2022 sampai dengan 05 April 2022.

"Untuk kasus perjudian, Berhasil mengungkap tiga kasus perjudian dengan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Dimana semuanya saat ini sudah berada di Mapolres Palas, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra B, SH.


Ketiga kasus perjudian tersebut dengan rincian 1. LP / A / 59 / III / 2022 / SU / PALAS / SPKT, tanggal 17 Maret 2022. TKP Lingkungan I, Kecamatan Barumun,  Kabupaten Padang Lawas, dengan tersangka berinisial B, (39), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

2. LP / A / 72 / IV / 2022 / SPKT / PALAS / SU, tanggal 03 April 2022. Berlokasi TKP yang berada di Simpang Empat Pasar Sibuhuan, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, dengan tersangka berinisial HCH Alias. Rice, (46) seorang Pengangguran, warga Lingkungan II, Galanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

3. LP / A / 74 / IV / 2022 / SPKT / PALAS / SU, tanggal 05 April 2022. TKP dilokasi Warung Kopi milik berinisial AR di Desa Sosopan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas, dengan tersangka berinisial sebagai berikut 1. RPR Alias Rialdy, (50), bekerja sebagai Wiraswasta, warga Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.

2.Berinisial TMRH Alias TODUNG, (71), berprofesi sebagai Petani, warga Desa Sihaporas, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas.
3. Berinisial HAS, (54), selaku Kepala Desa, di Desa Hulim, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.
4. Berinisial ARH Alias Abdul, (50), seorang Petani, warga Desa Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.

5. Berinisial AR Alias Ripai, (52), berprofesi Petani, warga Desa Sosopan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas. Dan yang ke 6. Berinisial SAH Alias Surya, (38), juga berprofesi sebagai Petani, warga Desa Sosopan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.

Selanjutnya, untuk kasus premanisme, pihaknya menangani sebanyak 33 kasus. Kemudian ke 33 pelaku dan terhadap para pelaku dilakukan pembinaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Palas.

Pihaknya akan selalu berkomitmen dan bekerja untuk masyarakat demi menciptakan rasa aman. Karena, keamanan tidak akan datang dengan sendirinya, namun diciptakan oleh aparat keamanan seperti TNI dan Polri. Kasat Reskrim Polres Palas seraya menambahkan, berbagai kasus yang diungkap menurutnya kasus yang paling menonjol adalah perjudian. Oleh karena itu, perjudian juga harus menjadi musuh bersama karena perjudian bukan hanya memberikan efek yang negatif bagi pelakunya, tapi juga sangat mengancam untuk berbuat yang lebih buruk lagi. "Apalagi sasaran judi ini juga tidak mengenal usia, usia muda maupun tua," jelasnya.

"Sehingga judi dan lainnya akan terus menjadi perhatian pihaknya untuk memberikan penindakan bagi siapapun yang ketangkap karena memainkan perjudian. Di samping itu, pihak kepolisian juga sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk mau memberikan informasi bila menemukan kegiatan perjudian serta lainnya, supaya pihak kepolisian dapat melakukan tindakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," Pungkas Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra B, SH. (Armen/AH2)
Komentar

Tampilkan

  • Selama Operasi Pekat Toba 2022, Polres Palas Amankan Pelaku Perjudian dan Premanisme
  • 0

Terkini