Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

SATNARKOBA POLRES MADINA GULUNG PENGEDAR GANJA KERING DI IPARBONDAR.

Sabtu, 22 Oktober 2022, 14.09 WIB Last Updated 2022-10-22T07:10:46Z

Madina | Jurnalpost.net

 jajaran satuan reserse narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) terus mengukir prestasi dalam pengungkapan kasus narkotika golongan I jenis ganja dan sabu-sabu. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan pengedar ganja di Desa Iparbondar, Kecamatan Panyabungan, Rabu (19/10/2022).

Polisi berhasil mengaman RHN (42) beserta barang bukti 339,55 gram ganja kering siap edar dalam bentuk paketan (am) dan dibungkus plastik hitam.

Tersangka RHN diamankan di dalam rumahnya di Iparbondar. Posisi tersangka sedang duduk santai, polisi langsung bergerak sembari melakukan penggeledahan yang akhirnya barang bukti ganja ditemukan ditempat berbeda.

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul. A.S. S.IK., S.H., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H., M.M mengatakan penangkapan pengedar ganja asal Desa Iparbondar ini berdasarkan dari hasil penyelidikan personel yang ditugaskan. Namun, informasi awal keberadaan tersangka diperoleh dari laporan masyarakat yang sudah mulai resah.

"RHN kita amankan karena sudah mulai meresahkan masyarakat akibat peredaran ganja yang dilakukan di Iparbondar. Dia berstatus pengedar dan sudah kita tangkap,“ kata Kasat.

Irwan kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mau bekerjasama dengan kepolisian dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Madina.

"Tanpa masyarakat kita tidak bisa bekerja. Mari bersatu dalam pembasmian narkoba di Kabupaten Madina. Jajaran Satresnarkoba mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Madina yang sudah ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Madina bersih dari Narkoba,“ ungkapnya.(Zakaria)

  Editor (Kr Sinaga)
Komentar

Tampilkan

  • SATNARKOBA POLRES MADINA GULUNG PENGEDAR GANJA KERING DI IPARBONDAR.
  • 0

Terkini