Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sekda Palas Buka Rakorda, Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022.

Selasa, 04 Oktober 2022, 22.32 WIB Last Updated 2022-10-04T15:32:56Z




Palas ! Jurnakpost.net.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Padang Lawas (Palas), melaksanakan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Aula Hotel Samsiah, Jalan Surapati, Lingkungan III, Banjar Raja, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Senin (03/10/22).

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas (Sekdakab) Arpan Nasution, S.Sos, mewakili Plt. Bupati Palas hadir dan membuka rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut.


Terlihat Hadir Kepala BPS Kabupaten Palas Oliver Simarmata, Ketua PN Sibuhuan Lulik Djatikumoro, SH, MH, Kakan Kemenag  H. Abdul Manan, MA, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Marza Jennova, MM. Pimpinan OPD, Camat se Kabupaten Padang Lawas, Perwakilan Polres, Ketua MUI H. Ismail Nasution, LC. M.Th.

REGSOSEK adalah pendataan seluruh penduduk yang terdiri atas  profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.

Regsosek merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun 2022 oleh Bappenas. Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan : Bantuan sosial, sebagai bagian dari perlindungan sosial harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan termasuk yang terdampak pandemi Covid-19, kenaikan harga-harga dan kenaikan harga BBM.

Data kondisi ekonomi seluruh penduduk akan membantu pelaksanaan program pemerintah, tidak hanya program perlindungan sosial saja. Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi,  pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, Program Kewirausaan serta program investasi. Regsosek membuat mewujudkan Indonesia membangun secara inklusif.

Informasi yang dikumpulkan pada Regsosek adalah :
- Kondisi sosioekonomi demografis.
- Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih.
- Kepemilikan Aset.
- Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus.
- Informasi Geospasial.
- Tingkat kesejahteraan dan 
- Informasi sosial ekonomi lainnya.

Ruang lingkup Regsosek adalah seluruh penduduk  Indonesia pada 514 Kabupaten/kota dengan menggunakan Pendekatan keluarga.

Pelaksanaan Regsosek di bagi dalam 4 (empat tahap), yaitu : Juli - Agustus 2022 merupakan tahap koordinasi dan persiapan, September - Oktober 2022 tahap Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek, 15 Oktober - 14 November Tahap Pendataan lapangan dan 29 Oktober 2022 Malam Regsosek.

Sekdakab Palas dalam sambutannya, mengatakan bahwa pemerintah daerah mendukung  program regsosek mencatat  untuk membangun negeri, satu data Indonesia.

Output pendataan yaitu Basis data seluruh penduduk akan menjadi dasar dan mekanisme  pemerintah dalam pelaksanaan sistem program perlindungan sosial dan program lainnya  dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah bagi seluruh warga negara.

Untuk itu, Ia meminta semua pihak yang terkait baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga desa agar ikut mendukung petugas Regsosek dalam  mensosialisasikan dan membantu pelaksanaan Regsosek yang dimulai pada tanggal 15 Oktober - 14 November 2022.

Terkait pentingnya pendataan ini, saya menghimbau seluruh masyarakat agar memberikan akses dan dukungan kepada petugas pendataan dengan memberikan data yang sebenar benarnya. Bagi yang terlewat agar mendatangi petugas pendataan karena jika terlewat.maka kita sendiri yang akan merugi. Mari kita wujudkan "Satu Data Program Perlindungan  Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat". tandas Sekda. (AH2)

    Editor (Kr Sinaga)
Komentar

Tampilkan

  • Sekda Palas Buka Rakorda, Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022.
  • 0

Terkini