Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Terkait Pernyataan Palsu Oknum Guru MAN 2 Deli Serdang Terancam Dimutasi .

Rabu, 01 Februari 2023, 16.40 WIB Last Updated 2023-02-01T09:40:43Z


Lb Pakam | jurnalpost.net

 Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deli Serdang, M Syukur Harahap menegaskan akan memutasi salah satu gurunya terkait peryataan palsu yang dibuatnya.
 Penjelasan ini disampaikan M Syukur Harahap kepada Juliati Br Harahap (34) mantan istri Risnul Hilman Siregar, guru SKI Sejarah Islam di MAN 2 Deli Serdang Jalan Karya Agung Komplek Pemkab Deli Serdang, Rabu (1/2/23).

 "Kita akan berikan sanksi (mutasi) kepada guru yang bersangkutan. Tapi semua berproses tidak bisa cepat. Apalagi untuk mutasi. Saya akan koordinasi lebih dulu dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang,"jelas Syukur mantan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Deli Serdang yang lokasinya berdekatan dengan MAN 2 Deli Serdang tersebut.

 Dalam pertemuan di ruang kerja Syukur yang juga dihadiri wartawan terungkap bahwa pada 25 Januari 2022, Risnul Hilman Siregar membantah memiliki hubungan khusus dengan guru matematika bernama Putri Winda Sari Batu Bara.
 Dalam surat pernyataan yang dibubuhkan materai 10 ribu tersebut, putra Rahinuddin Siregar itu menyatakan hubungannya dengan Putri Winda Sari Batu Bara hanya sebatas rekan kerja. Dan surat tersebut diserahkan kepada bagian tata usaha MAN 2 Deli Serdang.
 Risnul membuat surat pernyataan itu untuk menepis tudingan dirinya berpacaran dengan Putri Winda Sari Batu Bara sesama guru di MAN 2 Deli Serdang sebagaimana kecurigaan Juliati Harahap istri Risnul saat itu.

 Belakangan surat pernyataan tersebut diduga akal-akalan Risnul. Berdasarkan surat undangan yang sudah bersebar di madrasah tersebut, Risnul dan Putri Winda Sari Batu Bara akan melangsung pernikahan Minggu (5/2/23) mendatang di Jalan Abdul Hakim Pasar I Gang Paramount Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.
 Sementara Juliati Harahap yang telah memberinya satu anak laki-laki berusia 5 tahun telah resmi dicerai Risnul melalui kantor Pengadilan Agama Medan, beberapa bulan silam.
 Diterangkan Juliati, sebelum menikah dengan Risnul, bungsu dari 4 bersaudara yang merupakan anak pensiunan polisi lebih dulu berstatus sebagai dosen salah satu perguruan tinggi di Medan. Sementara Risnul hanya guru honorer Dan baru 3 tahun terakhir berstatus ASN.(Kr Sinaga)
Komentar

Tampilkan

  • Terkait Pernyataan Palsu Oknum Guru MAN 2 Deli Serdang Terancam Dimutasi .
  • 0

Terkini