Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Akibat Tembok PT MNA Saluran Air Warga Tersumbat, Humas Perusahaan Ogah Beri Penjelasan.Jum'at, 24 Maret 2023 | 14:58 WIBBat.

Sabtu, 25 Maret 2023, 09.33 WIB Last Updated 2023-03-25T02:35:14Z
Diduga Akibat Tembok PT MNA Saluran Air Warga Tersumbat, Humas Pvp
.

Batu Bara |. Jurnalpost.net

 Warga yang tinggal di sekitar "Perusahaan Industri Kelapa Sawit di Batu Bara merasa sangat resah, atas pembangunan dinding pembatas milik salah satu pabrik". Akibatnya pada saluran air rumah warga terjadi penyumbatan hingga akhirnya warga terpaksa mengosongkan rumahnya karena kondisi air yang tergenang dan berbau tak sedap dan gatal.

Warga Dusun Empat Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, "merasa resah dengan berdirinya tembok pembatas milik PT Multi Nabati Asahan atau PT MNA di Desa Kuala Tanjung, yang posisinya tepat dibelakang rumah warga," Jum'at (24/03/2020).


"Warga mengaku sejak tembok pembatas setinggi empat meter ini berdiri, saluran air di rumah mereka menjadi tersumbat, tidak sehat dan rawan banjir sehingga perabotan rumah banyak yang rusak sebelum waktunya."

Tidak hanya itu kondisi air juga menjadi berubah warna hingga menjadi kuning kecoklatan dan berbau tak sedap dan mengakibatkan gatal-gatal pada kulit. Merasa tak tahan dengan kondisi air yang tak layak dikonsumsi ini terus berlanjut, sebagian warga dusun empat ini terpaksa meninggalkan dan mengosongkan rumahnya untuk mengungsi ketempat yang lebih nyaman.

"Warga mengaku kondisi air di rumah mereka mulai berubah sejak pabrik kelapa sawit milik PT MNA berdiri. Tambah lagi pembuangan air pada rumah mereka jadi terbendung setelah tembok pembatas dibangun oleh PT MNA, penderitaan warga sekitar juga semakin bertambah akibat aroma busuk dari cerobong asap pabrik, bahkan tak jarang pakaian dan dinding rumah warga menjadi kotor terkena asap dari PT MNA."

Tuah Sembiring.




Komentar

Tampilkan

  • Diduga Akibat Tembok PT MNA Saluran Air Warga Tersumbat, Humas Perusahaan Ogah Beri Penjelasan.Jum'at, 24 Maret 2023 | 14:58 WIBBat.
  • 0

Terkini