Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Lagi Galian C yang Di duga Ilegal Bebas Beraktivitas di Kecamatan Galang

Senin, 13 Maret 2023, 22.22 WIB Last Updated 2023-03-13T15:31:48Z
Foto : ilustrasi aktivitas galian C 

Aktivitas pertambangan tanah yang di duga tidak mengantongi izin tersebut kembali beraktivitas dengan bebas di wilayah hukum Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, yang di temui awak media, Senin (13/03). Galian tersebut berada tepat nya di desa Pisang pala di pinggir jalan dan memuat tanah sekitar 200 meter dari jalan keluar pinggir jalan umum tersebut dan tanah yang di uruk tersebut di Duga tanah masyarakat.

Galian itu beraktivitas setiap hari nya dan kendaraan dum truk yang memuat tanah setiap hari nya hingga ratusan dam truck, hall ini juga menjadi tanda tanya apakah aparat pemerintahan setempat tidak mengetahui aktivitas tersebut? 

Salah seorang warga yang minta namanya disamarkan sebut saja udin, saat di wawancarai “ya sangat keberatan sekali pak, pertama abu nya yang membuat polusi, kedua lalu lalang truk yang bisa menyebab kan kecelakaan bagi siapapun yang melintas apa lagi anak-anak pak yang bermain kadang suka ke jalan sangat bahaya sekali” ungkap udin.

Udin juga menanggapi hal tersebut dan memohon kepada pemerintah dan aparat penegak hukum “memohon agar bapak Bupati Deli Serdang dan Kapolresta Deli Serdang Segera mindak lanjuti dan menertibkan aktivitas tersebut karna membuat keresahan bagi masyarakat lain” kata udin.

Terkait Galian C yang tidak memiliki izin tersebut telah melanggar pasal Pasal 158 jo pasal 35 Undang-undang No. 3 tahun 2002 tentang perubahan atas Undang-undang No. 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,00 (seratus milyar) serta merta merugikan bagi pemerinta karna tidak membayar pajak sebagai mana mestinya.

(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Lagi Galian C yang Di duga Ilegal Bebas Beraktivitas di Kecamatan Galang
  • 0

Terkini