
Deli Serdang | Jurnalpost.net
Seorang penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan petugas pengamanan Kuala Namu International Airport (KNIA), Selasa (28/2).
Informasi yang dihimpun Jurnalpost.net diamankan tersangka berinisial AA, 47, warga Kec. Lhoksukon Aceh Utara, dengan barang bukti 16 plastik diduga narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 4 Kg bekerjasama dengan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu.
“Sudah diserahkan ke pihak narkoba Poldasu beserta barang bukti,” kata Manager Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Bandara Kualanamu Chandra Gumilar.
Kata dia, tersangka diamankan di daerah X Ray OOG lantai dua Bandara Kualanamu.
“Pelaku menyembunyikan barang narkoba di sebuah tas koper, dan saat diperiksa mesin X-Ray ditemukan petugas,” sebutnya.
Tersangka dari kampungnya hendak menumpang pesawat Garuda dengan tujuan Jakarta.
“Sejauh ini sudah kita serahkan pada pihak petugas Dir Narkoba Poldasu berserta barang bukti berupa uang tunai Rp1,6 juta.satu unit HP, satu unit tas dan narkoba jenis sabu lebih kurang 4000 gram. (Tim)