Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Camat Di Deli Serdang Diduga Takut Kades

Minggu, 16 April 2023, 18.14 WIB Last Updated 2023-04-16T11:14:59Z

Deli | Serdang 
Sekjend LSM PERADI angkat bicara soal gugatan KADUS VIII Desa Tandem Hilir I ke PTUN Sabtu (16/04) dengan nomor perkara :61/G/2023/PTUN.MDN Terkait pemecatan yang dilakukan Kades Herianto dengan surat keputusan Kepala Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Nomor :140/10/TH.I/2023 tanggal 1 Maeret 2023. 

perihal pemberhentian KADUS VIII Desa Tandem Hilir I
Jelas disini pemberhentian KADUS VIII tersebut bertentangan dengan PERMENDAGRI Nomor 67 Tahun 2017 atas perubahan PERMENDAGRI Nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian PERANGKAT DESA,Dan surat edaran MENDAGRI Nomor 141/4268/SJ di keluarkan di Jakarta tanggal 27 Juli 2020.


Selain itu sekjend LSM PERADI Juga menilai CAMAT HAMPARAN PERAK Diduga tidak berani mengambil tindakan tegas atas pemberhentian yg di lakukan Kades Herianto yang tidak mendapat rekomendasi dari pihak kecamatan. sedangkan KADUS VIII sudah mengirim surat keberatan kepada pihak Kantor Kepala Desa yang di terima oleh SEKDES dan PIHAK Kecamatan Hamparan perak yang diterima oleh Kasi Trantib melalui YLBH PERADI.

Menurut pantauan awak media ada apa dengan Camat Hamparan Perak dan terkesan camat tutup mata atau takut akan Kades Herianto tentang permasalahan ini dan banyak lagi masalah masalah lainnya,salah satunya masalah galian C yang sekarang masih di tangani pihak POLDASU.

(Tim)
Komentar

Tampilkan

  • Camat Di Deli Serdang Diduga Takut Kades
  • 0

Terkini