Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kabupaten Humbang Hasundutan Laksanakan Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau.

Kamis, 11 Mei 2023, 20.11 WIB Last Updated 2023-05-11T13:11:55Z



Humahas | jurnalpost.net

Doloksanggul, Pemerintah Humbahas melalui Dinas Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja (Kopenaker) melaksanakan Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau 10/4 di Grand Maju Hotel Kecamatan Doloksanggul.Sosialisasi ini sebagai bentuk Optimalisasi Pemanfaatan dana bagi hasil Cukai hasil tembakau (DBHCHT)dan meningkatkan edukasi masyarakat terkait Ketentuan Cukai.

Kadis Kopenaker,Nurliza Pasaribu S.Kom MSi,dalam sambutannya menyampaikan bahwa tembakau merupakan tanaman yang dibudidayakan di Kabupaten Humbahas Doloksanggul, Lintongnihuta, Paranginan.Jenis tanaman tembakau yang ditanam adalah jenis White burley, dan tambahan ini dikurangi dan dijual ke pengumpul.Tiap tahun sejak tahun 2013 sampai sekarang Pemkab Humbahas melalui Dinas Kopenaker menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Tembakau bahan baku utama pembuatan rokok, namun saat ini banyak rokok ilegal tampa dilekati Pitai Cukai,berpitai Cukai palsu atau bekas dan berbeda yang dijual dengan harga murah.

Dampak peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat mengakibatkan Penerimaan Negara dibidang Cukai berkurang dan berimbas pada perekonomian masyarakat Humbahas.

0leh karena itu Sosialisasi diterapkan dapat menambah pengetahuan wawasan masyarakat serta bermanfaat bagi masyarakat umum sehingga kedepan Humbang Hasundutan bisa bebas dari peredaran rokok ilegal.

Pembicara pada Sosialisasi menghadirkan Kadis Kopenaker, Nurliza Pasaribu S.Kom.Msi,dari kepolisian resort Humbahas Bripka Indra Sirait, dan dari Bappedalitbang Manongam Pasaribu serta kasi Beacukai Sibolga Sondy Manullang dan tim peserta kegiatan ini dari berbagai kalangan .(J Purba)
Komentar

Tampilkan

  • Kabupaten Humbang Hasundutan Laksanakan Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau.
  • 0

Terkini