Humbahas | jurnalpost.net
-Melalui Surat Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Humbang Hasundutan tangggal 30 Mei 2023, Kepala Desa Sitapongan dilaporkan ke Bupati Humbang Hasundutan.
-Adapun kronologis yang disampaikan oleh Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Humbang Hasundutan yakni prihal diduga Kepala Desa membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri dalam menerbitkan SKPT di atas lahan yang merupakan milik satu garis keturunan Op. Pisar Langit Lumbangaol. Serta diduga Kepala Desa melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu dalam menerbitkan SKPT di atas lahan yang merupakan milik satu garis keturunan Op. Pisar Langit Lumbangaol.
-Hal ini disampaikan kepada Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) melalui surat kuasa yang disampaikan oleh masyarakat pada tanggal 29 Mei 2023. Tolopan Manullang yang memangku jabatan sebagai Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) berharap atas surat yang disampaikan mendapat respon dari Bupati Humbang Hasundutan.
-Sekaitan dengan surat yang disampaikan oleh Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Humbang Hasundutan tangggal 30 Mei 2023, awak media mencoba untuk memohon penjelasan terhadap salah satu masyarakat yang merasa terjolimi oleh tindakan Kepala Desa, nara sumber menjelaskan bahwa pada bulan Januari 2023 mereka sudah menyurati Kepala Desa dan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah II Medan, namun hal tersebut tidak direspon yang bersangkutan.
-Nara sumber menjelaskan, adapun surat tersebut disampaikan kepada Kepala Desa ialah sanggahan atas surat keterangan kepemilikan tanah dan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah terkait rencana penebangan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
-Untuk lebih lanjut nara sumber juga menjelaskan bahwa surat yang ditujukan kepada Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah II Medan ialah pernyataan keberatan atas rencana penebangan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) inisial NL di Desa Sitapongan Kecamatan Sijamapolang Kabupaten Humbang Hasundutan.
-Sekaitan dengan penjelasan narasumber tersebut, akhirnya para pihak yang berkeberatan memberikan surat kuasa kepada Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Humbang Hasundutan untuk mendampingi para pihak yang berkeberatan melaporkan Kepala Desa Sitapongan kepada Bupati Humbang Hasundutan. (J Purba).