Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DPRD Humbahas Terima dan Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD T.A. 2022 dan 4 Ranpernda humbahasThn 2023.

Rabu, 19 Juli 2023, 05.44 WIB Last Updated 2023-07-18T22:45:06Z



Humbahas | jurnalpost.net

DPRD menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab Humbahas Tahun 2023  menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat Paripurna DPRD (18-7) di Gedung Paripurna DPRD Komplek Perkantoran Tano Tubu.
 
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota Anggota DPRD. Paripurna ini juga dihadiri Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, Wakil Bupati
Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan BUMN, BUMD, tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepala OPD, TP PKK, DWP, serta insan pers.
 

Sebelum Pengambilan Keputusan, juru bicara Banggar Bresman Sianturi menyampaikan pendapat DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Pemkab Humbahas terhadap 6 (enam) Rancanagan Peraturan Daerah Kab. Humbahas Tahun 2023 oleh Daniel Banjarnahor. Terakhir, 6 (enam) Fraksi DPRD Humbahas membacakan dan menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi. Kepler Torang Sianturi dari Fraksi PDI Perjuangan, Marolop Situmorang dari Fraksi Golkar, Martini Purba dari Fraksi Hanura, Nurmauli Simarmata dari Fraksi Nasdem, Guntur Simamora dari Fraksi Persatuan Solidaritas dan Darwin Sarman Marbun dari Fraksi Gerindra.

Adapun ke- 4 (empat) ranperda yang diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi perda adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyatarakat, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melaksanakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD dan ke- 4 (empat) ranperda dan telah menyampaikan saran, pendapat, usul serta himbauan untuk menyempurnakan Ranperda ini.


Pada akhir sambutannya, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta tanggungjawab sebagai mitra kerja Pemerintah dalam menjalankan Fungsi Pengawasan terhadap Pelaksanaan APBD T.A. 2022. Terimakasih juga disampaikan kepada Forkopimda dan komponen masyarakat lainnya yang selalu setia memberikan perhatian dan hadir pada setiap kegiatan pemerintah di Humbang Hasundutan.

“Harapannya Kabupaten Humbang Hasundutan bisa semakin lebih baik, tentu memang tidak mudah dan memerlukan upaya ekstra. Fokuslah kita dalam mengerjakan tugas dan segala urusannya sesuai dengan bidang kita masing-masing,” tutup Bupati. 

Sementara itu, Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama berlangsungnya proses pembahasan Ranperda ini, semua pihak telah memberikan perhatian yang serius sehingga Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dapat terlaksana pada hari ini berjalan dengan baik dan lancar tampa hambatan apapun.


Harapan kami, keputusan yang telah kita sepakati bersama mendapat respon positif dari Saudara Bupati mengingat terdapat beberapa koreksi dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan pada tahun 2022 yang selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pada tahun ini dan tahun yang akan datang sehingga percepatan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat terwujud.
(J Purba)
Komentar

Tampilkan

  • DPRD Humbahas Terima dan Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD T.A. 2022 dan 4 Ranpernda humbahasThn 2023.
  • 0

Terkini