Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dua Warga Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan Meninggal Dunia Usai Menenggak Miras.

Minggu, 20 Agustus 2023, 12.24 WIB Last Updated 2023-08-20T05:24:34Z



Humbahas | jurnalpost.net

 Agustus 19-08- 2023  Seven Boys Meha , Komentar AKBP Hary Ardianto SIK, Meninggal Dunia Usai Minum Alkohol, Polres Humbahas, Warga Parlilitan
Dua warga Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan meninggal dunia usai menenggak minum keras (miras) di sebuah warung di Desa Sihotang Hasugian Tonga Parlilitan.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SIK, kepada awak media mengatakan, bahwa dirinya sudah memerintahkan jajaran Reskrim Polres Humbahas untuk mengusut tuntas kebenaran kejadian tersebut.

“Kasus sedang kami dalami dan lidik mendalam. Kasat Reskrim dan anggotanya sedang bekerja. Semoga semuanya bisa terang benderang”. ujar Hary Ardianto melalui pesan singkatnya, Sabtu 19-08-23

Kejadian ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Iptu Master Puba.

Melalui telepon selulernya, Iptu Master Purba menjelaskan kepada awak media, bahwa awal mula kejadian ketika pada hari Rabu malam (16/8) beberapa warga, minum tuak di sebuah warung yang dicampur dengan bir hitam, bir putih dan minuman kemasan dalam botol tanpa merek.

Menurut Kasat Reskrim Humbahas, kedua korban, meninggalkan lokasi tempat mereka minum, kurang lebih sekitar pukul 02.30 Wib dini hari. Kemudian besoknya (17/8), mereka mengalami sakit.

“Korban atas nama Dahlan Tumanggor, sempat dirawat di rumahnya. Korban lainnya dirawat di Rumah Sakit Susteran Parlilitan. Kemudian, pada tanggal 18 Agustus 2023, sekitar pukul 00,01 Wib, korban atas nama Hosea Tumanggor (30 thn) meninggal Dunia. Kemudian di dari yang sama sekitar pukul 09.00 wib pagi, Korban Dahlan Tumanggor (45 thn) dibawa ke RS Doloksanggul, namun sekitar pukul 11.00 wib, Dahlan Tumanggor dinyatakan meninggal dunia. Jadi kedua korban tidak meninggal langsung usai minum” ujar Iptu Master Purba, melalui telepon selulermya.

Dijelaskan Master Purba, Reskrim Polres Humbahas sudah mendatangi keluarga korban untuk melakukan penyelidikan dan meminta persetujuan keluarga korban Dahlan Tumanggor dan Hosea Tumanggor supaya  dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

-Kami sudah melakukan pendekatan dan pencerahan pencerahan, supaya keluarga menyetujui dilakukan otopsi terhadap korban, supaya tidak ada penyesalan dikemudian hari. Dan sudah kami sampaikan kepada keluarga, bahwa semua biaya otopsi akan ditanggung Polisi, namun keluarga korban tetap tidak menyetujui dan keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban” imbuh Iptu Master.

Terhadap keluarga korban Dahlan Tumanggor, Iptu Master Purba mengatakan, bahwa pihaknya juga menawarkan hal yang sama supaya menyetujui dilakukan otopsi terhadap korban dengan biaya ditanggung Polisi. “Sampai saat ini, keluarga masih menyatakan pikir pikir dulu” ujar Master Purba. 
(J Purba)
Komentar

Tampilkan

  • Dua Warga Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan Meninggal Dunia Usai Menenggak Miras.
  • 0

Terkini