Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ini Kata Ketua Bumdes Parsingguran II Merespon Isu Kutip Tiket Bayi 6 Bulan di Silemeleme

Jumat, 25 Agustus 2023, 21.57 WIB Last Updated 2023-08-25T14:57:46Z





Humbahas | jurnalpost.net

Ketua Bumdes Parsingguran II Dapot Banjarnahor
independenNews.com, Humbahas | Perbincangan masyarakat terkait adanya tuduhan kepada petugas Pariwisata Silemeleme yang mengutip tiket anak bayi usia 6 bulan, terus menghangat akhir-akhir ini di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Beberapa pihak sangat menyesalkan kebijakan tersebut sehingga ditakutkan akan mengurangi jumlah wisatawan yang datang ke lokasi itu.

“Belum lagi soal tiket yang dipermasalahkan, bagaimana dengan harga jual-jualan di objek tersebut ? 
Terus sudah sebagus mana objek wisata yang kita tawarkan ini ke pengunjung. Harus ada dampak verbalnya, pengunjung mau bayar tapi rasa puas mereka harus dapatkan”, ujar Rudi Lumban Gaol, salah satu warga di Humbahas.

“Saya rasa, pemerintah harus lebih bijak dalam hal ini. Jangan sikap kita menjadi musuh bagi pengunjung. Bagaimana supaya tingkat kunjungan lebih banyak, itu yang pertama kita pikirkan”, tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Jakkon Marbun saat dimintai pendapat melalui seluler mengatakan, bahwa sepenuhnya hak pengelolaan objek wisata Silemeleme yang berada di Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung tersebut telah diberikan kepada Bumdes milik Desa Parsingguran II.

Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Humbang Hasundutan disebut tak ikut campur soal penentuan tiket masuk ke lokasi tersebut. Karena Pemerintah Desa di desa itu telah meghunjuk salah satu Bumdes.

“Kita tidak ada campur tangan dalam hal tiket masuk ke sana. Bumdes yang berperan”, sebut Jakkon.

Kepala Bumdes Parsingguran II Dapot Banjarnahor saat dikonfirmasi mengenai rumor tersebut mengakui bahwa tidak ada batasan umur pembelian tiket masuk ke Silemeleme. Namun ia menyebut bahwa pihaknya telah melarang petugas untuk mengutip tiket masuk dari pengunjung balita.

Namun diakuinya, kebijakan untuk tidak mengutip tiket pada anak balita disampaikan hanya secara lisan kepada petugas di sana.

“Tidak ada batasan umur untuk tiket masuk. Namun secara lisan saya sudah ingatkan sebelumnya. Bahwa tiket anak balita tak boleh dikutip”, ujar Dapot.

Pihaknya juga berjanji akan membuat aturan baru agar ke depan anak balita digratiskan masuk.
(J Purba)
Komentar

Tampilkan

  • Ini Kata Ketua Bumdes Parsingguran II Merespon Isu Kutip Tiket Bayi 6 Bulan di Silemeleme
  • 0

Terkini