Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

92 Kilogram Ganja Gagal Beredar,Di Polres Madina di Harapkan Peran Masyarakat.

Selasa, 19 September 2023, 01.15 WIB Last Updated 2023-09-18T18:16:08Z




MADINA  | jurnalpost.net

Kepolisian Resort Mandailing Natal menggagalkan peredaran 92 Kilogram Ganja dan mengamankan puluhan tersangka, dalam operasi sepekan, hingga Senin (18/9/2023) ini.

Kapolres Madina AKBP M Reza CAS SIK menerangkan, operasi yang dilakukan dalam sepekan terakhir ini menggerakkan segala instrumen yang ada di jajaran Polres Madina dan seluruh kepolisian sektor (Polsek).

"Ada sebanyak 25 Laporan Polisi (LP) berhasil diungkap baik dari Satres Narkoba maupun Sat Intel dan Sat Samapta juga. Jadi ini, extraordinary tadi, tidak hanya tugas Satres Narkoba. Termasuk Polsek jajaran juga. Saya perintahkan semua ikut mengungkap," katanya didampingi Kabag Ops Kompol Rusli dan Kasat Narkoba AKP Irwan.

Dalam pemaparan pengungkapan kasus narkoba ini. Polisi mengamankan 32 tersangka. Dari 32 tersangka, 26 di antaranya merupakan jaringan peredaran wilayah Madina. Serta enam orang lainnya merupakan pengguna atau pemakai.

"Yang enam orang tadi, kita arahkan untuk dilakukan rehabilitasi," terang Kapolres.

Terhadap tersangka peredaran narkoba ini, polisi menerapkan pasal 111, pasal 112, dan pasal 114 UU nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Ini menjadi komitmen bagi kami Polres Madina untuk terus memberantas narkoba.
Jadi sebelum ini memang kita sudah komitmen perang terhadap narkoba. Harapan kami, kita bersama sama tidak hanya Polri TNI saja, kami juga berharap pada potensi masyarakat untuk bersama-sama dengan kita," kata AKBP Reza yang juga berjanji akan kembali memberi reward bagi masyarakat yang berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba.

AKBP Reza mengungkapkan, komitmen ini telah dimulai dengan membersihkan dari dalam Polres sendiri. Selanjutnya, harapannya, masyarakat juga kembali memggalakan perang terhadap narkoba.

"Jaman sekarang inilah penjajah kita, narkoba. Sama-sama kita perang terhadap narkoba. Jangan hanya di mulut saja, tetapi ada aksinya," pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Selasa (12/9/2023) kemarin, polisi mengamankan 4 orang dengan barang bukti sebanyak 6,03 gram sabu dan 0,83 gram ganja. Keesokannya, Rabu (13/9/2023), 5 orang diamankan dengan barang bukti sabu seberat 10,09 dan ganja seberat 55,810 Kilogram di Kecamatan Muara Sipongi.

Pada Kamis (14/9/2023), polisi mengamankan pengguna sabu dengan bukti seberat 0,84 gram. Jumat (15/9/2023), polisi kemudian mengamankan 5 orang dengan bukti 6,65 gram sabu dan 101,58 gram ganja. Keesokannya, 8 orang diamankan dengan bukti 4,97 gram sabu dan ganja seberat 23,487 kilogram. Terakhir, Minggu (17/9/2023), 9 orang diamankan dengan bukti 48,79 gram sabu dan 13,003 kilogram ganja.

Seluruhnya, ada 25 LP dengan total barang bukti sabu 68.37 gram, ganja 92.4 Kilogram, dan barang bukti lainya berupa sepedamotor, mobil, dan uang sebesar Rp 12 Juta.
(SAN/ Jack)
Komentar

Tampilkan

  • 92 Kilogram Ganja Gagal Beredar,Di Polres Madina di Harapkan Peran Masyarakat.
  • 0

Terkini