PALAS | jurnalpost.net
Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, MH mengikuti Deklarasi Pemilu Damai dalam rangka mensukseskan pemilihan umum serentak, yakni pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden dan penandatangan kesepakatan pendanaan bersama pilkada serentak Tahun 2024 antara Gubernur Sumateta Utara dengan para bupati/walikota se Sumatera utara.
Giat tersebut dilangsungkan di Hotel Grand Mercuri Maha Cipta Medan, Jalan Sutomo Nomor 1, Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Rabu (27/09) Pukul 14.30 Wib.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota sepakat mendanai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 secara bersama.
Pj.Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan anggaran yang dikucurkan untuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebesar Rp 1 triliun.
Hadir bersama Plt. Bupati dalam acara deklarasi itu yakni, Wakil Ketua DPRD Padang Lawas Syahrun Hasibuan, Dandim 0212 TS Letkol Inf. Amrizal Nasution, Kajari Padang Lawas Teuku Herizal, SH, MH, Wakapolres Padang Lawas Kompol Sugianto, Sekda Arpan Nst, S.Sos, Ketua Bawaslu Padang Lawas Alex Sabar Nasution, S.Pd dan Kakan Kesbang Alhaji Alamsyah Siregar, M.Si
Usai acara itu, dikatakan Plt Bupati, deklarasi tersebut sebagai wujud komitmen kepala daerah, forkopimda dan unsur terkait lainnya serta masyarakat dalam mendukung kondusifitas keamanan dan ketertiban jelang, selama dan pasca pemilu.
Untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, kondusif dan damai, terangnya semua pihak harus sepakat mendeklarasikan dan menciptakan situasi aman dan damai sehingga pemilu berjalan damai, sejuk dan berintegrasi.
"Lima bulan kedepan, pemilu akan dimulai. Untuk itu, semua pihak harus berkomitmen dan sama sama melaksanakan bahwa ini (deklarasi -red) bukan hanya slogan semata tetapi harus diwujudkan dengan perbuatan nyata bahwa kita tidak akan memberikan ruang dan celah sedikitpun kepada pihak yang akan berbuat onar sehingga tidak ada konflik selama dan pasca pemilu, tegas Plt. Bupati.
Menandaskan pernyataannya, ia berpesan agar perbedaan pilihan dalam pemilu tidak menjadi alasan timbulnya permusuhan yang mengakibatkan perpecahan dimasyarakat.
"Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam pemilu, mau pilih "A", "B" atau "C" silakan saja, dan tidak perlu diributkan, imbuhnya.
Mari kita tetap bersatu walau berbeda pandangan politik, tandasnya.
Sebagai tambahan, penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.
Sedangkan pada Rabu 27 November 2024, dilaksanakan Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
Reporter:ilham syarif