Batu Bara | jurnalpost.net
Fraksi Golkar menyarankan pengusulan Pj Bupati harus melalui pembahasan lintas fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna, dimana pengusulan secara administrasi melalui kelembagaan institusi DPRD dan yang menandatangani surat pengajuannya adalah ketua DPRD, namun yang mengusulkan adalah institusi lembaga DPRD karna berkaitan dengan kelembagaan, maka fraksi Golkar menyarankan harus dilakukan pembahasan.
Hal ini disampaikan Rohadi saat Rapat paripurna penyampaian Nota R-APBD 2024 dan Nota Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Batu Bara No. 1 Tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemkab Batu Bara kepada Perumda Air Minum Tirta Tanjung Kabupaten Batu Bara digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Batu Bara, Selasa (24/10/2023).
Sebelumnya melalui pandangan umum ini, fraksi Golkar yang dibacakan Rohadi menyampaikan dan mengingatkan kepada semua fraksi DPRD kabupaten Batu Bara sehubungan dengan surat sekretaris daerah pemerintah Provsu No : 100.1.4.2/13282 tanggal 13 oktober 2023.
Perihal penjelasan masa jabatan Bupati Batu Bara disertai dengan lampiran berita acara sumpah jabatan, yang menjelaskan masa berakhir Jabatan Bupati Batu Bara pada tanggal 27 desember.
Selain itu, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Batu Bara yang telah mengalokasikan anggaran Universal Health Coverage dan kenaikan gaji honorer.
"Semoga kedua program yang dirancanakan dan akan dijalankan pada Ranperda APBD TA 2024 tidak membebani keuangan kabupaten Batu Bara," ujar Rohadi.
Jurnalis. Tuah Sembiring.
. Jumaidi.