Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

IPDA Darmono Samosir, Dedikasi dan Pengalaman Lintas Bidang dalam Perjalanan Pengabdian di Polres Samosir.

Kamis, 22 Oktober 2026, 19.36 WIB Last Updated 2026-10-22T12:36:56Z





SAMOSIR | jurnalpost.Net

Dedikasi seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercermin dari kesungguhan menjalankan tugas, kesiapan menghadapi tantangan, serta komitmen menjaga kepercayaan masyarakat. Di balik seragam yang dikenakan, terdapat amanah untuk menegakkan hukum, memelihara keamanan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan karier IPDA Darmono Samosir, S.H., personel Polres Samosir, Polda Sumatera Utara, yang memiliki pengalaman penugasan di sejumlah bidang kepolisian. Perjalanan dari pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aiptu) hingga Inspektur Polisi Dua (IPDA) menjadi bagian dari dinamika pengabdiannya dalam menjalankan berbagai tanggung jawab di institusi Polri.

Dalam perjalanan tugasnya, Darmono diketahui mengemban jabatan sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir, berdasarkan informasi yang tersedia. Posisi ini memiliki peran dalam mendukung koordinasi dan pelaksanaan kegiatan operasional satuan reserse kriminal. Di tengah dinamika penanganan perkara, ketelitian, kecermatan, dan kemampuan berkoordinasi menjadi unsur penting untuk menunjang kelancaran tugas. Setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan fakta, bukti yang sah, serta ketentuan perundang-undangan. Karena itu, profesionalisme dan tanggung jawab menjadi prinsip yang perlu terus dijaga oleh setiap personel yang menjalankan fungsi reserse.

Pengalaman Darmono di bidang penegakan hukum juga tercermin melalui sejumlah jabatan yang pernah diembannya. Ia disebut pernah bertugas sebagai Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) dan Kepala Unit Identifikasi 2 Satreskrim Polres Samosir. Kedua posisi tersebut berkaitan dengan penanganan perkara pidana serta dukungan terhadap proses penyidikan. Dalam mengungkap suatu perkara, aparat kepolisian dituntut mampu mengidentifikasi fakta, mengumpulkan bukti secara cermat, dan bekerja sesuai prosedur. Pengalaman di kedua bidang tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesional Darmono dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang membutuhkan penanganan secara sistematis, objektif, dan bertanggung jawab.

Perjalanan tugasnya juga menyentuh bidang tindak pidana tertentu. Pada 2019, ketika masih berpangkat Aiptu, Darmono disebut pernah menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Samosir. Bidang ini berkaitan dengan penanganan perkara tertentu, termasuk dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan lingkungan hidup dan sumber daya alam. Salah satu persoalan yang berkaitan dengan lingkup tersebut adalah pembalakan liar atau penebangan hutan secara ilegal. Permasalahan ini memerlukan perhatian karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Penanganannya membutuhkan penyelidikan yang teliti, koordinasi dengan instansi terkait, serta penerapan hukum berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.

Selain pengalaman di bidang reserse, Darmono juga disebut pernah menjalankan tugas dalam fungsi pengawasan internal kepolisian. Pada periode 2024–2025, ia dipercaya sebagai Pejabat Sementara (Ps.) Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Samosir. Fungsi Propam memiliki tanggung jawab penting dalam pengawasan kedisiplinan personel, penegakan kode etik, serta penanganan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Keberadaan fungsi ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kehormatan institusi kepolisian. Penugasan tersebut memberikan pengalaman berbeda dalam perjalanan karier Darmono, karena menuntut pemahaman mengenai aturan internal, objektivitas dalam pemeriksaan, serta konsistensi dalam menegakkan disiplin.

Dalam menjalankan tugas kepolisian, integritas merupakan nilai mendasar yang tidak dapat dipisahkan dari profesionalisme. Setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menaati peraturan, menjaga etika profesi, dan menggunakan kewenangan sesuai batas yang ditentukan. Pengawasan internal juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani secara objektif dan sesuai prosedur. Pengalaman Darmono di bidang Propam dapat menjadi salah satu sudut pandang untuk memahami luasnya tanggung jawab seorang personel kepolisian. Keteladanan seorang perwira tidak hanya berkaitan dengan ketegasan dalam bertugas, tetapi juga dengan konsistensi menjaga integritas, menghormati aturan, dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan sesuai ketentuan hukum.

Darmono juga disebut pernah mengemban tugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas), sebuah penugasan yang berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan kegiatan kepolisian sesuai kewenangan yang diberikan. Dalam fungsi tersebut, koordinasi, kemampuan memahami situasi, dan ketepatan menjalankan prosedur menjadi unsur penting untuk mendukung pelaksanaan tugas. Berbagai penugasan yang pernah dijalaninya memperlihatkan dinamika pekerjaan di lingkungan kepolisian yang menuntut kesiapan menghadapi tanggung jawab berbeda. Pengalaman lintas bidang tersebut dapat menjadi bekal untuk terus mengembangkan kemampuan profesional, meningkatkan kedisiplinan, dan memahami pentingnya kerja sama dalam menjalankan tugas organisasi.

Perjalanan pengabdian IPDA Darmono Samosir, S.H., memperlihatkan beragam bidang yang pernah menjadi bagian dari tugasnya di lingkungan Polres Samosir. Pengalaman di bidang Tipidter, Pidum, identifikasi, Propam, hingga pengawasan merupakan bagian dari perjalanan karier yang masing-masing memiliki tantangan dan tanggung jawab tersendiri. Sosok perwira yang patut menjadi teladan tidak semata-mata dinilai berdasarkan pangkat atau jabatan, tetapi juga melalui integritas, profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, dan kontribusi nyata yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan menjadikan jabatan sebagai amanah serta kewenangan sebagai tanggung jawab, setiap anggota Polri diharapkan mampu memberikan pelayanan yang humanis, menegakkan hukum secara adil, dan terus berkontribusi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.       (PS)

    Editor Kr Sinaga 
Komentar

Tampilkan

  • IPDA Darmono Samosir, Dedikasi dan Pengalaman Lintas Bidang dalam Perjalanan Pengabdian di Polres Samosir.
  • 0

Terkini