Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polsek Siabu Bersama Forkopimca Hadiri Mediasi Antar Warga.

Rabu, 18 Oktober 2023, 13.12 WIB Last Updated 2023-10-18T06:12:48Z





Madina | jurnalpost.net

 Kepolisian Resort Mandailing  Natal Sektor Siabu dibawah kepemimpinan AKP.Jamal Nasution SH, melalui Kanit Binmas Polsek Siabu, Aiptu Naamuddin Siregar bersama Forkopimca Siabu, diantaranya Camat Siabu, Syukur Soripada Nasution, Danramil 12 Siabu, Letda Inf.M.Nasution hadiri mediasi antar warga di Balai Desa Siabu, Selasa (17/10).

Kehadiran Polsek Siabu dan Forkopimca  dalam rangka menyelesaikan permasalahan antar warga desa Sihepeng Lima, Kecamatan Siabu, Madina.

Kapolsek Siabu, AKP.Jamal Nasution SH, melalui Kanit Binmas Polsek Siabu, Aiptu Naamuddin Siregar dalam keterangannya mengatakan mewakili bapak Kapolsek Siabu, datang menghadiri acara mediasi permaslahan warga  desa Sihepeng Lima, dengan inisial ibu RJ  dan anaknya DT, yang tidak diterima masyarakat lagi  untuk tinggal di desa Sihepeng Lima, dikarenakan ditangkap masyarakat pada tanggal bulan September lalu.

Ia juga menjelaskan selaku menjadi perantara untuk kedua pasangan luar nikah dan berbuat senonoh didekat proyek irigasi di Desa Sihepeng Lima, Kecamatan Siabu, Madina.

Atas kejadian tersebut, Kata mantan personil Pol Airud Polda Metro Jaya menatakan masyarakat rapat dan mengajak orang tua D yaitu ibu RJ untuk mengambil kesepakatan  bersama tentang masalah tersebut, dan dalam kesepakatan ibu RJ meminta anaknya tidak diserahkan pada proses hukum dan meminta mereka supaya pindah saja dari desa Sihepeng Lima.Namun  hingga hari ini masih masih belum pindah,sehingga atas keberatan masyarakat melalui para tokoh, diadakan forum mediasi di Aula Kantor Camat Siabu.

Aiptu Naamuddin juga mengatakan dalam mediasi masyarakat melalui para tokoh agama ,tokoh adat dan tokoh pemuda , cendikiiawan dan ibu- ibu  serta masyarakat lain tetap dalam keputusan yang diambil, ibu RJ  bahwa anaknya D, tolong jangan dibawa keranah hukum dan ibu RJ serta anaknya bersedia pindah dari Desa Sihepeng Lima.

" Kegiatan mediasi antar warga berlangsung aman dan lancar, " katanya.

Senada juga dikatakan Camat Siabu mengatakan hasil keputusan rapat Ibu dan anak tersebut bersedia pindah dari Desa Sihepeng Lima, khususnya kepada anaknya ibu tersebut, dilarang datang ke Desa Sihepeng Lima.( Zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • Polsek Siabu Bersama Forkopimca Hadiri Mediasi Antar Warga.
  • 0

Terkini