Madina | jurnalpost.net
Untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas yang aman dan kondusif di jalan raya, Satlantas Polres Madina selalu mengingatkan pengendara agar mematuhi peraturan Lalu Lintas.
Selasa( 17/10) Satlantas Polres Madina bersama Dinas Perhubungan Madina mengadakan sosialisasi kepada sopir angkot dan Becak Bermotor ( Betor) di depan sekolah MAN 1 Madina.
Hadir dalam acara tersebut, Kasat Lantas Polres Madina, AKP.Syamsul Arifin Batubara SE.,M.Si, melalui Kanit Kamsel Lantas, Aipda.Indra bersama jajarannya, Kadis Perhubungan Madina melalui jajarannya.
Adapun tujuan kegiatan ini, menurut petugas adalah untuk memberikan himbauan kepada pengemudi angkot dan Becak Bermotor ( Betor) tentang tertib berlalu lintas Wilayah Hukum Polres Madina, dengan harapan menciptakan kamseltibcar lantas yang presisi.
Dilansir dari Jurnal Polisi.Id disebutkan juga parkir liar yang dapat menyebabkan macet dan sangat mengganggu pengguna jalan, sehinga mendapatkan perhatian khusus oleh Dinas Perhubungan dan Satlnatas Polres Madina dengan menertibkan para mobil angkot dan Becak Bermotor di simpang 3 Cemara, depan sekolah MAN 1 Panyabungan, 17 Oktober 2023.
Mewakili Kasat Lantas Madina, Kanit Kamsel, Aipda Indra, dan jajarannya pantau lokasi yang rawan macet dan memberikan pencerahan serta arahan kepada sopir angkot dan Betor.
Kegiatan sudah diatur dalam UU LLAJ pasal 274, pasal 28 ayat(1)jo.dan 12 ayat(1) jl Peraturan tentang parkir sembarangan.( Icuk/Zakaria)