Deli Serdang - Pariyanto ST, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Purwodadi harus mencalonkan diri nya ke lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi rakyat nya khushs nya untuk wilayah dapil I Kab. Deli Serdang.
Seperti yang di temui awak media senin, (06/11/23). Yang di hadiri oleh Camat Pagar Merbau Bapak Ibnu Hajar S.Pd, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BPD, Juga LMD.
Saat prosesi penyerahan jabatan atau Purna Bakti Kepala Desa yang sekarang di laksanakan oleh Pelaksana Tugas yaitu Skretaris Kecamatan Pagar Merbau Bapak Ferry Ginting SSTP, yang sekarang melanjutkan program Kepala Desa Lama Bapak Pariyanto ST,.
Pariyanto ST, juga sebelumnya mengucapkan ucapan salam nya kepada masyarakat karena harus mengabdi untuk ke DPRD Kabupaten Deli Serdang Purna Kades pariyanto St menyampaikan "berdasarkan PKPU No. 20 Tahun 2023 harus berhenti menjadi kepala desa dan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat dan pemerintahan desa atas kesalahan selama menjabat sbg kepala desa sengaja atau tidak di sengaja.
Dan terimakasih atas bantuan masyarakat dan perangkat desa bantuan nya dalam membangun desa ucapan selamat datang kepada bapak Sekcam pagar Merbau sebagai PLT kades selanjut nya dan terimakasih kepada pak camat atas kehadirannya dan nasihat serta bimbingannya selama ini
Pariyanto tetap mendukun pembangunan pemerintahan desa Purwodadi"ucap Pariyanti ST Caleg DPRD Kab. Deli Serdang Dapil I.
(Hrs)