Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

"Tugu Korupsi Tegak Berdiri, Diduga Tidak Patuhi UU K3, Serta Kualifikasi Perusahaan Dipertanyakan?"

Sabtu, 04 November 2023, 16.41 WIB Last Updated 2023-11-04T09:41:45Z






Batubara | jurnalpost.net

Proyek pengerjaan Penataan Taman Sei Bejangkar kecamatan Sei Balai dipertanyakan , serta disoal tentang kualifikasi perusahaan yang memenangkan tender proyek bernilai Rp.923.473.815,- tersebut, yang dikerjakan oleh CV. Zafa Karya Perkasa, yang diduga tidak patuhi Undang-undang K3 yakni Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012, tentang SMK3.(sabtu,04/11/2023.)

Abdullah , satu Tim Aktivis Sei Bejangkar mengatakan bahwa Setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3 yang terintegrasi dengan sistem di perusahaan. (2) Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku bagi perusahaan: b. mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi.Penerapan Sistem Manajemen ini (SMK3) ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, meliputi Penetapan Kebijakan SMK3 yaitu Perencanaan K3,Pelaksanaan Rencana K3, Pemantauan & Evaluasi Kinerja K3,Peninjauan & Peningkatan kinerja SMK3.

Proyek Penataan Taman Sei Bejangkar sejak mulai pekerjaan diduga tidak pernah diawasi oleh konsultan pengawas, sehingga setelah pembongkaran bangunan lama, masih terlihat tegak berdiri bagaikan "tugu Korupsi" dan terindikasi pekerjaannya asal jadi, dan diduga kuat besi yang digunakan bervariasi , ada yang SNI dan ada yang tidak, ungkap Rahmat ke wartawan ( 4/11/2023).




Rahmat menduga, ada ukuran pasangan pondasi tidak sesuai spesifikasi, dan anggaran mobilisasi diduga di sunglap, sehingga terindikasi anggaran mobilisasi di kantongin oknum rekanan, dan penyediaan pompa air tidak tersedia, namun didapatkan secara gratis, diduga anggarannya juga masuk kantong, tuturnya.

Akibat kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas dinas terkait, sehingga proyek penataan taman Sei Bejangkar, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

( TS)
Komentar

Tampilkan

  • "Tugu Korupsi Tegak Berdiri, Diduga Tidak Patuhi UU K3, Serta Kualifikasi Perusahaan Dipertanyakan?"
  • 0

Terkini