Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gerak Cepat Personil Polsek Medang Deras dan Polres Batu Bara Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Penganiayaan .

Rabu, 24 April 2024, 11.07 WIB Last Updated 2024-04-24T04:16:09Z






Batubara | jurnalpost.Net

 Dua orang pelaku penganiayaan sempat kabur melarikan diri, Petugas gabungan Satreskrim Polres Batu Bara dan Polsek Medang Deras akhirnya berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana Penganiayaan secara bersama-sama, yang mengakibatkan hilangnya Nyawa Muhammad Firdaus Barus Pada hari senin tanggal 22 April 2024 kemaren Sekira pukul 15.00 WIB. Kedua Pelaku berhasil diamankan petugas pada hari selasa (23/04/2024).

Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala menyampaikan bahwa :”Dua pelaku penganiayaan berhasil diamankan yakni inisial BH Lk (54) Thn, Islam, Melayu, Nelayan, Alamat Jln. Harapan Lk. II Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara dan RY Lk, (23) Thn, Islam, Melayu, Nelayan, Alamat Jln. Harapan Lk. II Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.warga Batu Bara, selain mengamankan kedua tersangka petugas juga menyita 1 (satu) Potong Baju kemeja batik warna biru (Milik TSK)

– 1 (satu) Potong celana jeans panjang warna hitam (Milik TSK)

– 1 (satu) Potong kemeja batik warna hitam keabu-abuan (Milik TSK)

– 1 (satu) Potong celana keper panjang warna biru gelap (Milik TSK)

– 1 (satu) Potong kaos coklat terdapat bercak darah (Milik korban)

– 1 (satu) Potong celana pendek warna merah (Milik korban)” ujarnya.

Kasi Humas menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Senin tanggal 22 April 2024, Sekira pkl 15.00 Wib, Pada saat Ayah korban sedang memperbaiki jaring di sampan tepatnya di tepi sungai Jln. Harapan Lk. II Kel. Pangkalan dodek kec. Medang deras kab. Batu bara, lalu melihat orang berkerumun di depan rumah Alm IDRIS, Dan di saat itu ada seorang laki-laki bernama MUHAMMAD SYAFI’I, Memberitahukan kepada Ayah Korban dengan mengatakan “Bang Naik dulu dari sampan anak abang MHD FIRDAUS BARUS Kena tikam/tusuk” Lalu ayah korban pergi menuju TKP di depan rumah Alm. IDRIS, Sesampainya di sana ada warga yang menyampaikan kepada ayah korban bahwa anak kandungnya atas nama MHD FIRDAUS BARUS, Telah di bawa ke puskesmas pagurawan, Setelah ayah korban sampai dipuskesmas pagurawan dan melihat bahwa anak kandungnya terbaring di ruangan pemeriksaan dalam keadaan leher luka berlubang dan mengeluarkan darah lalu perawat puskesmas pagurawan memberitahukan bahwa MHD FIRDAUS BARUS, Telah meninggal dunia, atas kejadian tersebut Ayah Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Medang Deras untuk diproses secara hukum yang berlaku di negara RI” jelasnya.

Kasi Humas menambahkan :”Atas laporan tersebut, Petugas gabungan Polres Batu Bara dan Polsek Medang Deras, langsung gerak cepat memburu kedua Pelaku Penganiayaan dan akhirnya Kedua pelaku berhasil diamankan petugas dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” tutupnya.
Jurnalis. Tuah Sembiring.
Komentar

Tampilkan

  • Gerak Cepat Personil Polsek Medang Deras dan Polres Batu Bara Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Penganiayaan .
  • 0

Terkini