Batubara | jurnalpost.Net
Guna memenuhi kewajiban, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul SE MM menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara pada Sidang Paripurna, di gedung DPRD Batu Bara Jl. Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lima Puluh Kota, kecamatan Lima Puluh, Senin (06/05/2024).
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ diwakili, Rizky Aryetta menyampaikan, bahwa DPRD Batu Bara mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara terkait LKPJ Tahun 2023. Harapannya Pemkab Batu Bara kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam hal ini DPRD menyarankan kedepannya untuk melakukan rasionalisasi anggaran di Tahun 2024.
Dikatakan Rizky, Pansus LKPJ merekomendasikan untuk merasionalisasi anggaran di tahun 2024. Adapun maksud merasionalisasi anggaran yaitu melakukan penundaan atau penghapusan kegiatan tahun 2024, namun tidak untuk belanja rutin.
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul mengucapkan terima kasih dan penghargaan apresiasi kepada DPRD Batu Bara, terkhusus Pansus LKPJ Tahun 2023 yang telah bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam membahas dan meneliti LKPJ Tahun 2023, begitupun dengan saran dan rekomendasi yang diberikan.
“Antara DPRD dengan Pemkab Batu Bara harus bersinergi dalam rangka meletakkan pondasi-pondasi pembangunan agar tetap kuat dan utuh agar bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Batu Bara,” ungkapnya.
Saya mengimbau untuk kita sekalian, beserta anggota dewan untuk dapat meningkatkan kerjasama dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan dan hambatan serta masa depan pembangunan kabupaten Batu Bara yang kita cintai, tandas Nizhamul.
(Jumaidi)