
sipispis | jurnalpost.Net
Warga Desa Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menghentikan Senin 26/05/2025. operasional armada pengangkut CPO dan truk coldisel milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Rezki Abadi Sambosar (RAS), Senin (26/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pembuangan limbah cair ke Sungai Bah Bolon oleh perusahaan, yang menyebabkan pencemaran dan keresahan masyarakat.
Warga mengeluhkan air sungai yang berubah warna, berbau menyengat, dan tak lagi bisa digunakan seperti sebelumnya. Sungai Bah Bolon sendiri selama ini menjadi sumber air dan tempat wisata lokal yang penting bagi warga.
“Kami kecewa dan marah karena sungai jadi kotor dan berbau. Ini bukan yang pertama kali terjadi,” ujar seorang warga saat pertemuan mediasi dengan pihak perusahaan di Desa Bartong.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Kepala Desa Bartong, pihak perusahaan diwakili oleh Direktur Keuangan bermarga Naibaho dan Humas PT RAS. Suasana mediasi berlangsung alot dan beberapa kali terhenti akibat hujan deras serta ketegangan antarpihak.
Selain isu limbah, warga juga menyoroti kebisingan aktivitas pabrik yang mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari. “Kami juga tidak nyaman, Pak. Suara mesin PKS bising sekali malam-malam, kami tidak bisa istirahat dengan tenang,” sambung warga lainnya.
Setelah diskusi yang cukup panjang, sekitar pukul 21.00 WIB, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Perusahaan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga dan mengevaluasi sistem pembuangan limbahnya.
“Kami minta limbah tidak lagi dibuang ke sungai. Sungai Bah Bolon adalah aset desa, dan sekarang sudah menjadi ikon wisata. Perusahaan harus jaga itu,” tegas Kepala Desa Bartong saat diwawancarai usai pertemuan.
Aksi warga dan mediasi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sipispis AKP Jaresman Sitinjak dan Kanit Reskrim AIPDA NJ Silalahi.
kepala Desa Bartong dan warga nya berharap komitmen perusahaan tidak hanya di atas kertas, melainkan segera direalisasikan pada bulan Juli 2025 bisa di laksanakan jgn perjanjian Di Inkari untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar. (Rafi saragih)