DELI SERDANG | JURNAL POST
Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Lubuk Pakam kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menaruh harapan besar di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang yang baru, Sapta Putra, SH., M.Hum., agar kasus yang merugikan sektor pendidikan ini segera mencapai titik terang.
Kasus yang mencuat pada masa kepemimpinan Kajari sebelumnya, Revanda Sitepu, berfokus pada dugaan penyimpangan anggaran pengadaan buku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan.
Fokus utama penyidikan mengarah pada periode kepemimpinan Misrayani saat menjabat sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Lubuk Pakam, yang saat ini diketahui telah berpindah tugas sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Dolok Masihul.
Desakan Penonaktifan Jabatan
Seiring dengan bergulirnya proses hukum, muncul aspirasi kuat dari berbagai elemen masyarakat agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas. Masyarakat meminta agar Misrayani dibebastugaskan sementara dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Dolok Masihul.
“Kami berharap Bapak Gubernur Bobby Nasution dapat menonaktifkan yang bersangkutan agar beliau bisa fokus menghadapi proses hukum di Kejaksaan. Ini penting demi menjaga integritas institusi pendidikan di Sumatera Utara,” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Ujian Bagi Kepemimpinan Baru
Transisi kepemimpinan di Kejari Deli Serdang diharapkan tidak menyurutkan semangat pemberantasan korupsi.
Kejelasan status hukum dalam kasus pengadaan buku ini dinilai sangat krusial untuk memberikan rasa keadilan dan memastikan dana pendidikan digunakan tepat sasaran tanpa adanya pemotongan atau praktik fiktif.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus memantau perkembangan penyidikan di Kejari Deli Serdang. Kepastian hukum dari Bapak Sapta Putra dinantikan sebagai bukti komitmen Kejaksaan dalam membersihkan dunia pendidikan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
(Tim)
