
Deli Serdang | jurnalpost.Net
Tim Hukum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Deli Serdang, Jhon & fatner SH angkat bicara soal penangkapan oknum wartawan di Polsek Beringin. Dari sisi hukum, berikut pendapat yang ia sampaikan kepada rekan media, Selasa, (3/6/2025) di kantor JWI jalan Medan Lubukpakam.
Maraknya pemberitaan di media online terkait penangkapan oknum wartawan, dan membaca isi pemberitaan, Menurut Jhon Tambunan SH, "Ini adalah jebakan atau pancingan kriminalisasi terhadap jurnalis." Hal itu ditandai, maraknya papan bunga mengucapkan selamat atas penangkapan wartawan kepada Kapolresta DS dari MKS SMP dan SD kabupeten Deli Serdang, Senin ( 2/6) kemarin.
Apalagi tambahnya, Kepala sekolah dalam posisi diduga salah karena ada unsur melakukan pungli, lalu malah mencoba menyogok wartawan.
Sehingga membuat laporan balik ke wartawan hanya upaya mengalihkan isu dan mencoreng profesi jurnalis, Jelasnya.
Sambungnya lagi, mengamati Vidio yang beredar dan pemberitaan di media, "Tidak ada pemerasan, karena tidak ada ancaman atau intimidasi."
Jika tidak ada bukti bahwa wartawan mengancam akan menyebarkan berita kecuali dibayar, maka tidak ada pemerasan, Katanya.
Dan melakukan rekaman melalui vidio yang beredar, "Perekaman sepihak bukan bukti mutlak."
Bisa digugat secara perdata jika rekaman tersebut digunakan di luar konteks.
Sebagai catatan penting Ungkapnya lagi,
Jika wartawan benar meminta uang secara aktif agar berita tidak dipublikasikan, maka itu memang melanggar etika jurnalistik dan hukum pidana (pemerasan).
Namun jika wartawan hanya memberitakan berdasarkan fakta pungli, dan kepala sekolah yang aktif menawarkan uang, maka ini justru menjadi indikasi suap atau gratifikasi oleh kepala sekolah.
Sebagai kesimpulan dan Langkah Hukum kepada rekan media yang ditangkap ia memberikan masukan saran,
✓. Menunjuk pengacara/pembela hukum untuk membantah tuduhan pemerasan.
✓. Melaporkan balik kepala sekolah atas upaya penyuapan.
✓. Melaporkan ke Dewan Pers jika ingin penyelesaian etik jurnalistik.
✓. Melakukan konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara agar tidak menjadi stigma buruk terhadap media. Pungkasnya. (PPBMI/JWI DS)