Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kades Jatibaru Respon Cepat Keluhan Warga Terkait Ternak Babi Di Lingkungan Dekat Mesjid Al Ikhlas.

Senin, 07 Juli 2025, 15.46 WIB Last Updated 2025-07-07T08:59:42Z









Deli Serdang | jurnalpost.Net

Puluhan warga Desa Jatibaru keluhkan keberadaan ternak babi di  lingkungan tempat tinggalnya dan berdekatan dengan Mesjid Al Ikhlas yang jaraknya lebih kurang 20-50 Mtr, Keluhan masyarakat tersebut disampaikan melalui Surat keberatan yang ditujukan kepada Pemerintah Desa Jatibaru Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.Jum'at (04-07-2025).

Menurut tokoh masyarakat sekaligus Kadus Jatibaru Muhammad Irwan Sipayung; keberadaan ternak babi dilingkungannya menimbulkan keresahan dimasyarakat,terlebih bagi warga yang beragama Islam dan lokasinya juga sangat berdekatan dengan Mesjid  Al Ikhlas.Hal ini tentunya dapat mengganggu suasana ibadah bagi Jamaah Mesjid.

"Kami mencatat ada 5 warga yang memelihara ternak babi didekat lokasi Mesjid Al Ikhlas yaitu atas nama KB,JS,PS,MS,BP dan, Kami berharap melalui Pemerintah Desa dapat dilakukan upaya penertiban dan merelokasi keberadaan ternak babi tersebut, "tegas Muhammad Irwan Sipayung.







Kepala Desa (Kades) Jatibaru Rahmadsyah P.H.Barus yang mendapat keluhan dari warganya melakukan respon cepat dengan menyampaikan teguran tertulis kepada para pemilik ternak babi dan telah melaporkan  hal ini ke pihak Kecamatan Pagar Merbau. Kades Jatibaru juga telah meminta kepada pemilik ternak babi melalui kadusnya untuk hadir pada hari senin tanggal 07 juli 2025 dikantor Desa Jatibaru guna menyelesaikan persoalan secara Persuasif, Namun hingga berita ini di terbitkan ke Lima (5) Warga tidak juga datang, guna untuk membahas relokasi keberadaan ternak babi tersebut.

Camat Pagar Merbau melalui Kasi.Trantib M.Ibrahim saat dikonfirmasi awak media via WA membenarkan adanya laporan dari Kades Jatibaru terkait keberadaan ternak babi tersebut.

"ia, hari senin akan kami tindak lanjuti secara persuasif dulu,"jawab Ibrahim.








Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang mengatur tentang pemeliharaan hewan ternak.Dalam Perda tersebut diatur larangan pemeliharaan ternak babi kecuali ditempat tertentu, yaitu hanya boleh diwilayah Kecamatan STM.Hilir.

Diketahui bahwa Desa Jatibaru merupakan salah satu Desa di Kecamatan Pagar Merbau yang kondisi masyarakat nya Plural dengan keberagaman etnis,suku dan Agama.Masyarakat Jatibaru yang mayoritas beragama Islam,Nasrani maupun Budha/konghucu hidup damai dan saling berdampingan.Keharmonisan dan kebersamaan ini diharapkan dapat terus terjaga dan dirawat. 
PPBMI
(JWI.D S)
Komentar

Tampilkan

  • Kades Jatibaru Respon Cepat Keluhan Warga Terkait Ternak Babi Di Lingkungan Dekat Mesjid Al Ikhlas.
  • 0

Terkini