Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polsek Siabu Ringkus Seorang Pengedar Narkoba.

Minggu, 27 Juli 2025, 05.36 WIB Last Updated 2025-07-26T22:37:06Z












Madiina | jurnalpost.Net

Kepolisian Resort Mandailing  Sektor Siabu dibawah kepemimpinan Iptu.Ahmad Juli Nasution S.H, meringkus seorang warga jenis kelamin laki- laki,  diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyalahan gunaan Narkoba jenis Sabu dan Ganja, pada hari Jum'at tanggal 25 Juli 2025 sekira pukul 00.05 Wib, yang bertempat di Desa Tanjung Sialang, Kec.Siabu, Madina.

Kepada media ini,Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli Nasution S.H mengatakan Polsek Siabu telah berhasil mengamankan seorang warga di duga kuat telah melakukan tindak pidana penyalahan gunaan Narkoba jenis Sabu dan Ganja. adapun identitas warga tersebut,  HB alias Suhu, umur 42, Warga Desa Tanjung Sialang, Kec Siabu.

Masih kata Kapolsek Siabu, adapun kronologis kejadian adalah pada hari kamis, tanggal 24 Juli 2025, sekira pukul 23.00  Wib, personil Polsek Siabu mendapat informasi dari masyarakat  bahwa di Saba Padang Dolok, Desa Tanjung Sialang adanya peredaran Narkoba di Daerah tersebut.Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah sampai dilokasi, petugas dari Polsek Siabu menemukan seorang laki laki  yang di curigai mengenderai  satu buah sepada motor  jenis beat warna abu abu. kemudian petugas  memberhentikan dan melakukan pengecekan barang bawaannya.








Lebih lanjut Perwira Balok dua dipundaknya mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan Narkotika jenis sabu dan ganja.setelah itu, petugas berhasil  mengamankan laki,- laki tersebut berikut dengan barang buktinya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kata Kapolsek Siabu adalah  8 bungkus plastik klip transparan yang diduga kuat adalah sabu, 1 bal besar yang diduga kuat adalah ganja, uang  sebesar, Rp.730.000, 1 buah bong, 3 buah kaca pirek, 3 buah pipet berbentuk sendok, 64 plastik klip  kecil transparan kosong, 1 unit timbangan digital, 2 unit  hp merk Infinix dan Vivo, 3 buah gunting, 1 buah dompet  warna merah, 1 buah dompet warna biru motif dasi kupu- kupu, 1 unit sepeda motor beat warna abu abu  tanpa nopol, 1buah tas ransel warna hitam.

Ia juga mengatakan setelah petugas berhasil mengamankan laki- laki berikut barang buktinya, kemudian petugas dari Polsek Siabu membawanya  ke Mako Polsek Siabu, dan selanjutnya dibawa ke  Satres Narkoba Polres Madina  guna melakukan penanganan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Siabu berpesan  kepada warga yang ada di wilayah Hukum Polsek Siabu agar sama sama memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Siabu, agar terbebas dari bahaya Narkoba.( Zakaria).
Komentar

Tampilkan

  • Polsek Siabu Ringkus Seorang Pengedar Narkoba.
  • 0

Terkini